JAKARTA- Dewan Minyak sawit Indonesia (DMSI) meminta pemerintah memangkas besaran pungutan ekspor minyak sawit guna menurunkan stok komoditas tersebut di pasar domestik. Saat ini, stok minyak sawit nasional sangat melimpah karena tanaman sawit tengah memasuki masa puncak produksi (peak season). Hanya saja, proses ekspor dan program wajib biodiesel 20% (B20) sebagai andalan penyerapan stok tersebut belum berjalan maksimal.

Ketua Umum DMSI Derom Bangun mengatakan, produksi sawit yang meningkat di saat peak season kebun sawit di penghujung tahun ini telah menyebabkan tangki-tangki timbun menjadi penuh. Hal itu karena pengeluaran stok berupa ekspor dan pemakaian dalam negeri yang diharapkan dengan B20 berjalan lancar dan segera dapat menyerap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terlihat belum sanggup menyerapnya Akibat kejadian tersebut ada beberapa pabrik kelapa sawit(PKS) tidak mampu mengolah tandan sawit (TBS) terutama yang berasal dari petani/pekebun. “Dengan situasi yang mendesak itu, untuk dapat menurunkan stok sawit Indonesia perlu tindakan dari pemerintah, di antaranya menurunkan pungutan ekspor,” kata dia di Jakarta, Kamis (27/9).

Secara rinci, tindakan yang diperlukan untuk menurunkan stok sawit domestik adalah seperti berikut. Pertama, mempercepat pelaksanaan dan distribusi serta kesiapan logistik dalam pelaksanaan B20 di Indonesia, sehingga industri biodiesel bisa segera beroperasi dengan full speed. Kedua, untuk segera dapat bersaing dengan produk sejenis dari Malaysia maka pemerintah perlu menurunkan pungutan ekspor untuk RBD olein dari USS 30 per ton menjadi US$ 20 per ton untuk jenis bulk dan menurunkan dana pungutan minyak goreng (olein) dalam kemasan di bawah 25 kilogram (kg) dari USS 20 per ton menjadi USS 5 per ton. Pada saat yang bersamaan bea pungutan ekspor CPO dapat diturunkan dari saat ini USS 50 per ton.

Ketiga, harga solar di pasar global meningkat sekitar USS 1,20 per liter dan jauh di atas harga biodiesel Indonesia yang berada di kisaran USS 65-70 sen per liter maka potensi biodiesel diekspor ke berbagai negara akan memungkinkan. Sejalan dengan itu, DMSI juga mengusulkan agar dana pungutan ekspor biodiesel juga dapat diturunkan dari US$ 20 per ton menjadi US$ 5 per ton.

Dalam catatam DMSI, kata Derom, program B20 yang mulai berlaku per 1 September 2018 yang diharapkan membuat industri FAME (biodiesel) mampu menyerap produksi CPO tersebut dan dengan sendirinya dapat menurunkan stok dan secara tidak langsung akan dapat menstabilkan harga sawit dan pasokan biodiesel ke Pertamina, pada kenyataannya masih mengalami beberapa kendala kecil di lapangan. Pada saat yang sama volume ekspor masih bertahan di level 3,20 juta ton per bulan dalam dua bulan terakhir ini yang menunjukkan ada kenaikan ekspor dibanding Mei-Juni lalu. “Jika kondisi ini berlanjut, situasi ini dapat menjadi masalah besar bagi industri sawit Pemerintah perlu melakukan tindakan cepat agar produksi CPO yang mulai melimpah ini dapat segera diserap industri dalam negeri dan ekspor ke berbagai negara tujuan dapat segera meningkat,” ujar Derom. Ekspor ke beberapa negara tujuan belum dapat ditingkatkan karena tarif bea impor yang mereka kenakan masih tinggi dan pasar di Afrika Timur masih belum dapat menerima minyak sawit dalam bentuk bulk. Hal itu karena kurangnya fasilitas tangki-tangki timbun di beberapa negara tersebut Upaya-upaya pihak industri dan asosiasi berupa promosi dagang ke berbagai negara disamping kampanye-kampanye positif belum mampu menunjukkan peningkatan ekspor yang berarti. Informasi dari beberapa negara pengimpor menyatakan bahwa ekspor ke negara-negara tersebut dapat ditingkatkan

jika produk sawit Indonesia bisa kompetitif dengan produk hilir Malaysia. “Usulan penurunan pungutan ekspor tersebut telah disampaikan pihak industri melalui DMSI kepada pemerintah tetapi pembahasannya butuh koordinasi dan waktu lama,* jelas Derom.

Dalam catatan Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki), stok minyak sawit nasional memang menunjukkan tren peningkatan. Pada Januari 2018, stok akhir minyak sawit mencapai 3,62 juta ton, lalu pada Februari 2018 sebesar 3,50 juta ton, dan pada Maret 2018 sebesar 3.65 juta ton. Selanjutnya, pada April 2018 sebesar 3,98 juta ton. Mei 2018 sebesar 4,76 juta ton. Juni 2018 sebesar 4,85 juta ton, dan pada Juli 2018 sebesar 4,90 juta ton.

Pelaksanaan B20

Sementara itu. Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian Wilistra Danny menuturkan, minyak sawit berperan memacu pembangunan di 22 daerah produsen minyak sawit Termasuk, mendorong kegiatan ekonomi, berkontribusi bagi pendidikan vokasi, serta perkembangan dan pembangunan industri derivatif. Minyak sawit memenuhi kebutuhan atas konsumsi minyak nabati domestik dan bioenergi guna ketahanan energi menggantikan minyak fosil. “Pemerintah telah menetapkan program wajib penggunaan B20 sejak 1 September 2018 untuk segmen bukan PSO. Upaya ini ditargetkan mampu mengamankan devisa negara dari impor bahari bakar minyak (BBM) yang mencapai USS 2-3 miliar per tahun,” kata Wilistra.

Ketua bidang Pemasaran dan Promosi Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Togar Sitanggang mengatakan, hingga akhir 2018, pelaksanaan B20 di segmen PSO dan bukan PSO diprediksi mencapai 3,50 juta metrik ton (mt) setara CPO. “Sekitar 2,70-2,80 juta mt itu untuk segmen PSO, sisanya di segmen bukan PSO,” kata Togar.

Togar memprediksi, pelaksanaan B20 untuk segmen bukan PSO pada September 2018 hanya mencapai 75-80% dari total order yang dibuka pada September 2018. Dengan begitu, proyeksi pelaksanaan B20 untuk segmen bukan PSO hingga akhir 2018 mencapai 940 ribu kiloliter (kl) tidak tercapai. Kecuali, ada permintaan baru. Hal itu salah satunya dipengaruhi kondisi logistik yang berdampak pada kelancaran dan ketepatan waktu pengiriman bahan baku (FAME),

 

Sumber: Investor Daily Indonesia