Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan mandatori penggunaan minyak sawit mentah sebagai bauran bahan bakar solar sebanyak 30% atau B30 dapat dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Ia mengatakan, saat ini uji coba B30 pada kendaraan tengah dijalankan dan akan rampung pada pertengahan September.

“Pengetesan B30 akan selesai pertengahan September. Sejauh ini tidak ada hal yang negatif. Mudah-mudahan kita bisa terapkan Oktober atau paling lambat November,” ujar Darmin di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.

Ia menyebut realisasi penggunaan B20 sudah mencapai 97,5% sehingga perlu ada langkah lanjutan sesegera mungkin.

Penerapan B30, sambungnya, akan mengurangi impor bahan bakar solar yang mencapai 3 juta kiloliter per tahun.

Kebijakan itu juga untuk memaksimalkan serapan minyak sawit di dalam negeri seiring banyaknya hambatan dagang yang diluncurkan negara-negara mitra terhadap komoditas tersebut.

Lebih jauh dari B30, perusahaan-perusahaan pengolahan sawit di Tanah Air kini juga telah memulai, studi kelaikan untuk B100.

Untuk bisa menjalankan program tersebut, pemerintah memperkirakan biaya yang dibutuhkan bisa mencapai US$20 miliar.

“Itu kami serahkan kepada swasta. Pemerintah tidak berinvestasi di situ. Ini kan juga upaya untuk mempertahankan agar komoditas kelapa sawit bisa terus digunakan,” jelasnya.

Ia memperkirakan butuh waktu hingga empat tahun untuk menyempurnakan B100 dan menerapkannya secara publik.

“Itu bisa dilakukan asalkan ada komitmen investasi dan tidak menemui kendala berarti dalam penggunaan teknologi,” tandas Darmin.

Penerapan B30 menjadi program yang tengah gencar diusung pemerintah untuk menghemat anggaran. Presiden Joko Widodo bahkan telah menginstruksikan B30 sudah bisa dilaksanakan pada Januari 2020.

 

Sumber: Media Indonesia