Sejumlah pakar mengatakan minyak kelapa sawit dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia. Sebab, minyak kelapa sawit bernutrisi tinggi. Namun, informasi positif tersebut kerap tertutupi oleh isu negatif.  Kepala Pusat Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center Institut Pertanian Bogor Nuri Andarwulan mengatakan minyak kelapa sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng mengandung hampir 50% asam lemak jenuh dan hampir 50% lemak tidak jenuh serta omega 9.

Selain itu, komposisi asam lemak minyak kelapa sawit mirip dengan kandungan Air Susu Ibu (ASI), sehingga kandungan asam lemak ini bisa menjadi sumber asam lemak susu formula. Namun, hal itu belum banyak diketahui orang. “Itu sebabnya negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat menekan komoditas sawit,” kata Nuri. Dibanding minyak nabati lain, minyak kelapa sawit juga memiliki kandungan karoten (vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (vitamin E) yang tinggi. Bahkan, dibanding minyak kedelai, kandungan tokotrienol minyak sawit dua kali lipat lebih tinggi. “Khasiat ini yang kerap disembunyikan oleh negara yang tidak menyukai minyak kelapa sawit,” katanya. Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI) Darmono Taniwiryono juga mengungkapkan khasiat lain dari minyak kelapa sawit. Menurutnya, minyak sawit merah bila diolah dengan baik bisa menajadi solusi lain mengatasi permasalahan gizi buruk. Olahan sawit merah telah dimulai sejak 5.000 tahun lalu dengan teknik ekstraksi. Hanya saja, di Indonesia pemanfaatannya belum maksimal.

Padahal, minyak kelapa sawit merah bisa dipakai sebagai campuran minyak makan. “Sudah dapat dikonsumsi untuk makanan olahan dan pakan ternak juga,” kata Darmono. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan kandungan vitamin A dalam minyak kelapa sawit bisa menanggulangi stunting. Bisa kita memanfaatkan minyak sawit merah yang alami itu. 

Untuk menanggulangi masalah kesehatan, dia mendorong pemerintah untuk mengubah pemakaian minyak goreng dari curah menjadi kemasan serta melarang peredaran minyak jelantah. “Pemerintah jangan lagi mundur dari kewajiban minyak goreng kemasan,” katanya.

Sumber: Katadata.co.id