JAKARTA – Setelah sebelumnya pemerintah lewat Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian menargetan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 20.780 ha, yang didukung pendanaan peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, kini di 2018, pemerintah berencana melakukan peremajaan sawit rakyat untuk seluas 185 ribu ha.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang menyebut, untuk kebutuhan kegiatan peremajaan sawit rakyat seluas itu maka dibutuhkan pendaanaan sekitra Rp 5 triliun. “Untuk beberapa wilayah sawit rakyat sudah di remajakan,” katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/1/2018)

Lebih lanjut kata dia, peremaajaan sawit rakyat dilakukan, lantaran banyak masyarakat yang mengelola perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif dengan rata-rata produktivitas sekitar 1-2 ton per ha. Haraannya, dengan adanya upaya peremajaan ini akan ada peningkatan produksi sawit. “Kalau bisa produktivitas perkebunannya 8 ton sampai 10 ton. Jadi bisa 8-10 kali lipat kalau sawit ini diperbaiki,” Kata Bambang.

Menurut catatan Bambang, dari total lahan sawit yang dikelola pekebun sawit baik plasma dan swadaya seluas 4,7 juta ha, diperkiraan sebanyak 2,4 juta ha lahan yang harus ditingkatkan produktivitasnya.

Sementara itu, dana peremajaan kebun sawit seluas 185.000 ha ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBD) Kelapa Sawit. Dimana setiap petani akan mendapatkan dana replanting Rp 25 juta per ha. (T2)

 

 

Sumber: Infosawit.com