JAKARTA – Pemerintah Indonesia menolak hasil jajak pendapat (voting) Parlemen Uni Eropa (UE) yang menyetujui penghapusan penggunaan minyak sawit mulai 2021. Hasil jajak pendapat yang digelar 17 Januari 2018 itu bukan hanya semakin merusak citra sawit Indonesia, namun juga berpotensi menurunkan nilai ekspor RI ke UE secara keseluruhan.

Dalam keterangan yang dikirimkan KBRI Brussels, kemarin. Pemerintah Indonesia menyayangkan dan menolak report Parlemen Eropa yang melakukan diskriminasi dengan mengusulkan untuk phase out palm oil based biofuel pada 2021. “Keputusan tersebut bertentangan dengan prinsip fair and free trade dan menjurus kepada crop apartheid, terlebih karena usulan phase out terhadap palm oil hampir satu dekade lebih awal dari crops-based biofuel lainnya pada 2030,” tulis keterangan itu.

Sidang pleno Parlemen Eropa (PE) telah mensahkan resolusi mengenai Re-poH on the Proposal for a Directive oftiie European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources pada 17 Januari 2018 dengan perolehan suara 492 (mendukung), 88 (menolak), 107 (abstain) dan 64 tidak menentukan pilihan/tidak hadir.

Dengan diadopsinya resolusi itu, PE mengendorse proposal untuk target penggunaan renewable energy 35% dalam energy mtr UE serta 12% target di bidang transportasi pada 2030. Selain itu, PE juga sepakat untuk phase out first generation biofuel (dan food andfeed crops) pada 2030, sementara phase out untuk biofuel dari bahari baku sawit pada 2021.

Pengesahan report itu akan menjadi dasar (mandat) bagi PE dalam putaran negosiasi segitiga (trilogi) dengan Komisi Eropa dan Dewan Eropa pada 1-2 bulan usai voting di PE. Artinya, report tersebut belum merupakan keputusan final UE (dalam bentuk directive yang bersifat mengikat bagi negara anggota UE). Keputusan final UE akan ditentukan oleh hasil rangkaian negosiasi trilogi dimaksud.

Upaya Pemerintah RI usai voting di PE adalah akan terus melakukan dialog secara berkesinambungan, konstruktif, dan paralel dengan tiga institusi UE yakni Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Eropa, terutama menjelang dan pada saat terjadinya perundingan trilogi. Untuk memaksimalkan political pressure terhadap Parlemen Eropa, KBRI Brussel telah menggalang aliansi dengan kedubes negara-negara produsen sawit di Brussel, seperti Brazil, Ekuador, Guatemala, Honduras, Kolombia, Ghana, Nigeria, Kenya, Thailand, dan Malaysia.

Sebagai langkah bersama, akan disusun sebuah joint letter kepala perwakilan negara-negara produsen sawit kepada PE sebagai bentuk protes. Selain itu, .akan dilakukan demarche kolektif secara langsung kepada Presiden PE Antonio Tajani menjelang dilaksanakannya dialog segitiga antara PE, Komisi Eropa, dan Dewan Eropa pada Februari mendatang yang akan membahas kebijakan UE usai voting.

Dampak phase out terhadap ekspor minyak sawit RI adalah semakin merusak citra kelapa sawit Indonesia di pasar UE dan pasar internasional lainnya. Phasitig out terhadap minyak sawit berpotensi menurunkan nilai ekspor RI ke UE secara keseluruhan mengingat salah satu komoditas ekspor utama RI ke UE adalah sawit, senilai US$ 2,5 miliar pada 2017.

Mengacu data terbaru dari Eurostat, tren ekspor minyak sawit (CPO) RI ke UE pada periode 2013-2016 cenderung turun senilai 4%. Namun, nilai ekspor CPO RI ke UE naik dari US$ 1,8 miliar (Januari-September 2016) menjadi US$ 2,5 miliar (Januari-September 2017). Untuk periode yang sama, ekspor CPO RI jenis biodiesel tercatat US$ 19,3 juta (Januari-September 2016) menjadi US$ 20,2 juta (Januari-September 2017).

Selama ini, tulis keterangan itu, Indonesia telah mengadvokasi pentingnya kelapa sawit sebagai salah satu elemen utama dari kepentingan nasional Indonesia, terutama karena menyangkut kesejahteraan 17 juta warga Indonesia, termasuk petani kecil, yang bergantung secara langsung maupun tidak langsung dari industri kelapa sawit

Indonesia juga menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan agar sustainable palm oil Indonesia diberlakukan secara adil di UE karena sejalan upaya pengentasan kemiskinan dan upaya mencapai target SDGs nasional. Dalam ASEAN-EU Summit di Manila, November 2017, Presiden Joko Widodo menegaskan agar praktik diskriminasi dan black campaign terhadap sawit Indonesia dihentikan, terutama di Eropa Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi juga menekankan adanya keterkaitan erat antara kelapa sawit dan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia, sesuai dengan aspirasi dalam komitmen SDGs 2030.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia