Peremajaan tanaman kelapa sawit adalah mutlak dilakukan, terutama oleh petani kelapa sawit, guna meningkatan hasil produksi tandan buah segar (tbs) dari tanaman sawit mereka.
Namun untuk melakukan peremajaan tanaman kelapa sawit itu dibutuhkan ana yang cukup besar untuk pembelian benih atau bibit, penanaman dan perawatan tanaman.
Untunglah ada program BUMN untuk sawit Rakyat yang memberikan kemudahan kepada petani kelapa sawit untuk melakukan peremajaan tanamannya. Salah satu BUMN yang menggelar program ini adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN)V.
Petani kelapa sawit yang mengikuti program ini diberikan bantuan dana sebesar Rp 25 juta. Jumlah ini memang belum cukup, sebab program replanting setidaknya membutuhkan Rp 58 juta. Tetapi, uang Rp 25 juta yang diberikan kepada petani, tidak harus dikembalikan.
Selain itu, sisanya, yaitu sejumlah Rp 33 juta, bisa diambil melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank di bawah Himbara, dengan tingkat bunga7%.
Dalam program ini, PTPN Vjuga akan membina dan mengawasi secara teknis penanaman lahan plasma sawit dalam jangka waktu tiga tahun hingga lima tahun ke depan.
Di sisi lain, saat menunggu replanting, petani tetap bekerja dan mendapatkan upah dari PTPN V. BUMN selaku pemegang saham PTPN V, juga mewajibkan PTPN V untuk memenuhi target.
Jika target tak tercapai, PTPN V harus nombok! Tujuannya agar PTPN Vkomit terhadap targetnya.
Melihat keuntungan yang bisa diperoleh petani kelapas awit yang mengikuti program tersebut, sudah selayaknya BUMN untuk memperbanyak keikutsertaan petani dalam program tersebut.
Selain itu, program tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua BUMN saja. Alangkah baiknya jika program tersebut juga diterapkan oleh BUMN BUMN lainnya sehingga makin banyak petani kelapa sawit yang bisa melakukan replanting tanamannya.
Sumber: Tabloid Agro Indonesia