Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apsakindo) meminta pemerintah untuk melanjutkan kebijakan pungutan ekspor (PE) sawit. Hasil pungutan itu sejauh ini telah memberikan manfaat bagi petani melalui berbagai kegiatan seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), beasiswa anak petani serta buruh sawit, dan pelatihan kompetensi petani.

“Pungutan ekspor harus dipertahankan. Karena program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional serta daerah,” kata Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung seusai menemui Ketua Dewan Pembina Apsakindo Moeldoko di Jakarta, Kamis (27/6).

Gulat menolak tuduhan sejumlah pihak bahwa pungutan ekspor menjadi biang keladi turunnya harga sawit petani belakangan ini. Dia mencontohkan, sejak pertengahan 2015, dana pungutan yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sangat bermanfaat, di mana 10 ribu petani sawit Apkasindo di Indonesia mendapatkan pelatihan teknis berkebun.

Terkait program beasiswa, ada 1.500 anak-anak petani di 22 provinsi menerima beasiswa pendidikan. Selain itu, dana pungutan juga dimanfaatkan bagi pengembangan riset dan kegiatan promosi sawit di dalam serta luar negeri.

Adapula lebih dari 50 ribu hektar lahan petani sudah mendapatkan hibah Rp 25 juta per hektare untuk program PSR. “Yang harus dicatat, PSR ini kebijakan strategis pemerintahan Joko Widodo dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani. Program tersebut dapat terjadi karena Presiden menerbitkan Perpres 61 Tahun 2015 dan berdirinya BPDP-KS. Selama negara ini berdiri, belum ada kebijakan strategis seperti itu,” tegas dia.

Sumber: Jpnn.com