Langkah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang akan mengkaji permintaan petani untuk mencabut pungutan ekspor CPO disambut baik oleh Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI).

Sekretaris Jenderal APPKSI Arifin Nur Cahyono mengatakan, kedatangan APPKSI ke kantor Kemenko Maritim diterima oleh Sekretaris Menko Kemaritiman pada Selasa (25/6).

Dalam pertemuan tersebut, APPKSI meminta pemerintah untuk penghapuskan pungutan ekspor CPO. Saat ini pungutan tersebut tengah dihentikan sementara, namun rencananya akan kembali diberlaku pada 1 Juli mendatang.

“Kami diterima oleh sekretarisnya dengan Pak Luhut. Kami sampaikan bahwa kami menolak perberlakuan kembali pungutan itu. Kalau bisa dihapus saja,” ujar Arifin.

Arifin menyatakan, alasan petani kelapa sawit menolak diberlakukan kembali pungutan tersebut karena berpotensi membuat harga di tingkat petani anjlok.

Dan tidak sesuai dengan UU perkebunan dan rawan penyelewengan.

Padahal, saat ini harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit sudah mulai merangkak naik. Meski kenaikan tersebut masih belum sesuai dengan harapan para petani.

“Sekarang masih merangkak naik, belum stabil. Petani plasma belum sepenuhnya merasakan kenaikan. Jadi kalau itu diberlakukan maka akan menekan harga lagi,” ungkap dia.

Menurut Arifin, pihak Kemenko Kemaritiman telah berjanji untuk mempelajari lebih jauh mengenai tuntutan para petani ini. Bahkan Menko Luhut Binsar Panjaitan berjanji untuk kembali memanggil para petani untuk membahas masalah ini.

“Pak Luhut berjanji akan concern masalah petani ini. Karena dari awal beliau sudah concern sekali.Dia berjanji untuk kembali memanggil kami dari petani, akan membuka mediasi. Tapi beliau harus mempelajari dulu masalahnya. Kami menunggu untuk diundang lagi,” tandasnya.

 

Sumber: Jpnn.com