
Mulai 1 Januari 2022, peredaran minyak goreng sawit akan berubah dari bentuk curah kekemasan…. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh GIMNI kepada beberapa pengusaha migor sawit, bahwa adanya kemasan sederhana pada Migordari Sawit (MdS), timbul biaya tambahan berkisar Rp 1.300 – Rp 1.450 /liter di atas harga minyak goreng curah. Konsumen/ibu rumah tangga dan warung yang selama ini biasa membeli minyak goreng curah, supaya mempersiapkan diriakan terjadinya perubahan edar ini.
Menghadapi perubahan edar Migor dari Sawit ( MdS) tersebut, masyarakat luas perlu diberi informasi lapangan : apa saja yang terjadi didalam proses menggoreng, dan kenapa berbahaya bagi kesehatan manusia akibat penggunaan daur -ulang minyak jelantah. Proses menggoreng itu dibagi dalam 3 jenis, tergantung pada temperatur/lama penggorengan-nya, yaitu: a) Shallow Frying ( biasa disebut tumis-tumis , waktu singkat ); b) Regular Frying ( bisa menggoreng tempe, ikan dan lainnya ; temperatur 90 – 120 der.Creatif lama ). dan c) Deep Frying ( biasa dipakai dalam industri makanan – Pop-Corn, French-Fries, Kentucky dan lain sebagainya dimana tempertaur diatas 170 der C, dan waktunya lama).
Selama penggorengan itu, akan terjadi proses : oksidasi, hidrolisa&polimerisasi yang padaakhir proses pengggorengan – apalagi minyak tersebut dipakai berkali-kali , maka minyak goreng ( berbasis tri-glycerida) mengalami perubahan kimiawi, dan triglycerida akan berubah bentuk menjadi “polar compounds” yang saling terikat oleh “polar covalent bonds” , dengan titik didih dibawah bahan utama didalam minyak goreng – triglycerida.
Polar Compounds itu akan tetap berada didalam minyak jelantah , tidak akan terpisah bila hanya diolah dengan penyringan/penjernihan warna biasa saja. Polar compounds ini bersifat TOXIN disebut HNE ( 4- hydroxyptrans2 – nonenal ) dan bila dikonsumsi , HNE itu akan bereaksi dengan DNA( =Deoxyribon Nucleic acid) dan RNA ( Ribo Nucleic Acid )……uji lapangan oleh Nurtisi Inggris di tahun 2016 -2017.
Cara termudah untuk melakukan pengujian minyak goreng – apakah murni dari pabrikan yang berasal dari minyak asli ( belum terpakai) atau berasal dari jelantah, adalah berikut: ( berdasarkan uji-coba penulis di tahun 1981 -sewaktu jadi Production Manager Foods di industri margarine/shortening/specialityfats dan minyak goreng ).
1) tuangkan minyak goreng keatas jelaga ( pan) dan panaskan selama 1-1,5 menit
2) buka kertas minyak dan posisikan diatas pan berjarak sekitar 18- 20 cm diatasnya.
3) amati dalam waktu 3 menit, bila jumlah bercak atau titik-titik/spots pada kertas lebih
dari 10 units / 10 cm2……..maka minyak tersebut jelek ( banyak polar compounds yang mudah menguap……)
Kalau mau lebih teliti, pakailah metoda AOCS. untuk mengukur %-ase dari TPM ( Total Polar Materials ) didalam minyak, sebagai basis mengukur kualitas migor yang umum dipakai dinegara-negara maju….Bila TPM diatas 20% ,maka pengedar minyak goreng itu bisa dikenaisanksi berat, karena dinyatakan sebagai pemberi racun pada masyarakat pengguna.
GIMNI
Executive Director.