Bahaya Penyakit yang dapat Ditimbulkan dari Penggunaan Berulang Minyak Goreng Bekas

Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas bahaya penggunaan minyak goreng bekas serta proses kimia yang terjadi selama penggorengan berlangsung dan tertinggal dalam minyak bekas tersebut (UCO). Di artikel kali ini, kita akan menggali lebih dalam mengenai penyakit-penyakit berbahaya yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan UCO, terutama bila digunakan berulang kali dalam proses penggorengan.

Penggunaan minyak goreng bekas yang berulang kali (UCO) dapat menjadi sangat berbahaya, terutama jika kualitasnya sudah menurun. Menurut standar kualitas internasional, minyak dengan nilai TPM (Total Polar Materials) mencapai level 24% – 27% dianggap sudah tidak layak pakai . Bahaya UCO bukan hanya berasal dari kandungan kimianya yang berbahaya, tetapi juga dampak langsungnya pada kesehatan tubuh manusia.

Selain Bahaya untuk Kesehatan, Minyak Jelantah Bisa Juga Tidak Halal

1. Penyakit Kardiovaskular: Penyebab Utama dari Lemak Trans dan Aldehida

Minyak goreng bekas yang dipanaskan berulang kali menghasilkan lemak trans dan aldehida, senyawa yang diketahui memiliki dampak buruk pada kesehatan jantung. Lemak trans meningkatkan kadar kolesterol jahat (LDL) dalam tubuh, yang berperan besar dalam pembentukan plak di arteri. Plak ini bisa menyebabkan penyempitan arteri (aterosklerosis) dan meningkatkan risiko serangan jantung serta stroke.

Aldehida, yang terbentuk saat minyak dipanaskan pada suhu tinggi, memiliki sifat pro-inflamasi dan dapat memicu peradangan dalam tubuh. Peradangan kronis ini adalah salah satu penyebab utama penyakit jantung koroner. Sebuah studi besar yang melibatkan lebih dari 100.000 peserta menunjukkan bahwa konsumsi rutin makanan yang digoreng berkaitan erat dengan peningkatan risiko penyakit jantung .

2. Risiko Kanker: Bahaya Akrolein dan Senyawa Karsinogenik Lainnya

Proses deep frying menghasilkan senyawa akrolein, yang dikenal sebagai zat karsinogenik. Akrolein terbentuk saat minyak teroksidasi pada suhu tinggi dan kemudian terserap oleh makanan. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, akrolein dapat merusak DNA dalam sel dan memicu perkembangan sel kanker, khususnya kanker kolon, lambung, dan pankreas.

Beberapa penelitian epidemiologi juga menemukan kaitan antara konsumsi makanan gorengan dan peningkatan risiko kanker prostat serta kanker payudara. Meski masih diperlukan penelitian lebih lanjut, senyawa hasil oksidasi seperti peroksida dan radikal bebas dalam minyak bekas telah terbukti berpotensi menyebabkan mutasi genetik .

3. Gangguan Metabolisme dan Diabetes Tipe 2

Konsumsi makanan gorengan secara berlebihan tidak hanya mempengaruhi jantung, tetapi juga sistem metabolisme tubuh. Lemak trans yang ditemukan dalam minyak bekas dapat menghambat metabolisme lemak dalam tubuh, memicu resistensi insulin, dan meningkatkan risiko diabetes tipe 2.

Studi lain menunjukkan bahwa konsumsi lemak trans dalam jumlah besar menyebabkan peningkatan peradangan dan stres oksidatif, yang kemudian merusak fungsi pankreas. Hal ini menyebabkan penurunan produksi insulin dan membuat tubuh lebih sulit mengatur kadar gula darah. Dalam jangka panjang, hal ini akan menyebabkan resistensi insulin dan diabetes .

4. Pengaruh pada Fungsi Hati dan Ginjal

Minyak goreng bekas yang digunakan secara berulang juga dapat merusak organ vital lainnya, seperti hati dan ginjal. Akumulasi senyawa kimia beracun, seperti keton dan aldehida, dapat meningkatkan stres oksidatif dalam tubuh. Stres oksidatif ini merusak sel-sel hati, mengganggu fungsi detoksifikasi alami, dan meningkatkan risiko penyakit hati kronis.

Ginjal juga dapat terganggu oleh akumulasi zat beracun ini, terutama dalam proses penyaringan darah. Ginjal harus bekerja lebih keras untuk mengeluarkan senyawa-senyawa berbahaya dari tubuh, yang lama-kelamaan bisa menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan meningkatkan risiko penyakit ginjal .

Kesimpulan

GIMNI menyampaikan artikel ini untuk memberikan perhatian kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan minyak goreng bekas (UCO) yang tidak jelas asal-usulnya. Regulator kualitas makanan perlu melakukan pemeriksaan lapangan terhadap minyak goreng yang tidak bermerek atau curah. GIMNI mendukung keputusan pemerintah untuk memasarkan minyak goreng dalam kemasan yang jelas asal-usulnya dan dapat dilacak, sebagai langkah tepat untuk mengurangi risiko penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker di masyarakat Indonesia.

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, juga menyatakan bahwa “DMO Minyak Goreng Rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MinyaKita”. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan minyak goreng yang tidak jelas asal-usulnya. Minyak goreng bekas (UCO) yang terlihat hitam dapat disaring oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan dijual kembali di pasar bebas. Meski warnanya terlihat bersih, kandungan kimianya tetap berbahaya dan tidak dapat dihilangkan.

Referensi:

  1. https://www.ofimagazine.com/content-images/news/Deep-frying.pdf
  2. Berthold Wiege et al. “Changes in Physical and Chemical Properties of Thermally and Oxidatively Degraded Sunflower Oil and Palm Fat”. Foods, 2020.
  3. Plataforma SINC. “Fried food risks: Toxic aldehydes detected in reheated oil.” ScienceDaily, 2012.
  4. British Journal of Nutrition. “Possible adverse effects of frying with vegetable oils”. Cambridge Core, 2020.
  5. Clinical Nutrition. “Large study of Veterans confirms link between fried food, heart disease”. Research.va.gov, 2019.
  6. IntechOpen. “Repeatedly Heated Vegetable Oils and Lipid Peroxidation”, 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *