InfoSAWIT, JAKARTA – Bila di luar negeri industri kelapa sawit kerap memperoleh kampanye negatif dan tekanan dengan isu yang memojokan, maka di dalam negeri tekanan itu bukannya tidak ada justru lebih memusingkan, lantaran banyaknya Kementerian dan lemabaga yang mengatur industri kelapa sawit, hasilnya memunculkan beragam kebijakan yang pada akhirnya tumpang tindih dan menyulitkan dalam implementasi.

Dikatakan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Makan Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, selama ini banyak pihak mengungkapkan bahwa sawit mampu mendukung perekonomian Indonesia, apakah kemudian statement itu benar atau sekadar basa-basi, lantaran pada kenyataannya pengelolaan industri kelapa sawit di Indonesia diatur oleh organisasi yang sangat rumit.

Banyak Institusi & Kementerian “merasa” terlibat dan ber-kepentingan dalam mengurus sektor perkelapa-sawitan Indonesia, tapi belum jelas Institusi mana yang “accountable” untuk mengatasi isu yang muncul.

Padahal, untuk menjadi negara Adi-Daya, saatnya Indonesia mulai menetapkan produk / komoditi strategis, yang mampu berkontribusi ke level 15-20% GDP Nasional dalam 5 -10 tahun kedepan. “Termasuk komoditi tersebut memiliki komparatif strategis di pasar global, seperti kelapa sawit, Karet, Kopi, Tebu, Kakao dan tumbuhan tropis lainnya,” tutur Sahat dalam Webinar yang diadakan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara & Aceh, yang dihadiri InfoSAWIT, Rabu, (23/9/2020).

Sebab itu Sahat mengusulkan untuk segera ditetapkannya Institusi/Badan yang Fokus mengurus sawit atau disebut “Rumah Sawit”, lembaga ini mesti digdaya, powerfull, dan dekat ke Pemerintah Daerah, serta bisa bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Fokus lembaga ini harus mampu menangani permasalahan regulasi, perijinan, pelepasan lahan kebun komoditi strategis menjadi bersertifikat, marketing dan memastikan pencapaian pelaksanaan PSR sebanyak 3,6 juta Ha selama periode 2020 -2024,” tandas dia. (T2)

 

Sumber: Infosawit.om