Bupati Banyuasin, Askolani siap melakukan pendataan kelapa sawit di daerahnya, baik petani maupun perusahaan. “Kita akan segera lakukan pendataan ini untuk mendukung program pemerintah pusat,” katanya pada tanam perdana kelapa sawit plasma koperasi Tirta Sejahtera Desa Muara Baru dan koperasi Mekar Jaya Desa Air Kumbang Bakti, Kecamatan Air Kumbang.

Dua koperasi di dua desa ini merupakan areal transmigrasi bersama 9 desa lainnya untuk menjadi plasma kelapa sawit. Tetapi ternyata masuk kawasan hutan sehingga tidak bisa dilakukan kemitraan seperti desa lainya.

Setelah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten dibantu Ditjenbun dan Ditjen pengembangan kawasan transmigrasi akhirnya status lahan dua desa ini bisa dilepas. Akhirnya ada investor baru yang masuk yaitu PT Daya Semesta Agro Persada (Tunas Baru Group) dengan luas lahan 1.000 ha.

Menurut Askolani, Banyuasin adalah pemilik kebun kelapa sawit dan karet terbesar di Sumsel, juga sudah mampu berswasembada pangan. “Setelah menunggu 15 tahun akhirnya masyarakat bisa menanam kelapa sawit dan bermitra. Kabupaten akan mengawal dan mengawasi supaya semua pihak mematuhi kesepakatan dan untung. Jual beli kavling harus ada persetujuan dari koperasi, perusahaan dan pemerintah kabupaten dan tidak boleh ada jual beli di bawah tangan,” katanya.

Pemkab juga akan mengawal jalannya kemitraan. Perusahaan maupun petani tidak boleh melanggar kesepakatan. Kalau ada salah satu pihak yang melanggar pemkab siap memberikan sanksi.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Perkebunan Bambang minta pihak pemkab melakukan pendataan petani dan menerbitkan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya). “STDB bukan mekanisme perizinan, tidak dipungut biaya dan merupakan kewajiban pemerintah kabupaten,” katanya.

Banyuasin dengan luas kebun kelapa sawit 192.000 hektar sudah ikut berperan menjadikan sawit sebagai sumber devisa nasional. Bambang bersyukur karena Bupati Banyuasin punya perhatian penuh untuk mengelola sawit di daerahnya.

Setelah ini maka bupati melakukan pendataan. Data dimulai dari tingkat desa, kemudian kecamatan dan kabupaten. Diidentifikasi kebun mana saja yang masuk dalam kawasan untuk segera diajukan pelepasannya.”Kita akan bantu mengurus pelepasan di tingkat pusat. Kebun rakyat yang sudah dilepas juga harus terus dibantu sertifikat dan STDB,” katanya.

Perusahaan juga didata dan dilakukan penertiban ijinnya. Masih banyak perusahaan yang punya IUP tetapi tidak punya HGU, atau sebaliknya, bahkan dua-duanya tidak punya tetapi masih tetap beroperasi. Bupati harus benar-benar memastikan perusahaan clear and clean dari sisi perizinan.

Setelah itu bupati juga harus membantu petani sawit disertifikatkan tanahnya dan dicarikan mitra dengan perusahaan, karena petani kelapa sawit tidak boleh berdiri sendiri, harus ada mitranya. Bupati harus mengatur hak dan tanggung jawab masing-masing pihak dan mengawasi dengan ketat.

Pemda harus mengawal supaya tidak ada petani kelapa sawit yang tidak bermitra dan kesulitan menjual TBS. Kondisi ini akan menjadi bahan LSM menyerang kelapa sawit.

Bambang bersyukur sebab Bupati Banyuasin sangat serius mengurus perkebunan di daerahnya sehingga dapat menjadi penggerak ekonomi daerah. Meskipun banyak perizinan ditarik dari kabupaten ke provinsi dan pusat, tetapi untuk perkebunan tetap ada di kabupaten.

“Pengawalan lebih baik kalau dilakukan pemerintah daerah yang tahu persis kondisi warganya. Tetapi kalau pengawalan tidak berjalan efektif bisa saja nanti ditarik ke pusat. Saya minta daerah benar-benar menjalankannya,” kata Bambang.

Bambang minta program penanaman kelapa sawit plasma ini bisa disinergikan dengan program lain di Kementan dan kementerian lain. Contohnya program upsus pangan, Banyuasin kebagian menanam 28.000 ha. “Seribu ha bisa ditanam di sini diantara sawit. Untuk itu tanah harus diolah, bisa minta bantuan traktor dari Ditjen PSP Kementan. Selain jagung bisa juga ditanami melon, labu dan lain-lain sehingga petani punya penghasilan sebelum tanaman menghasilkan,” katanya.

Karena ini penanaman baru maka tidak bisa menerima bantuan replanting Rp25 juta/ha. Tetapi ada bantuan lain dari BPDPKS yaitu sarana dan prasarana. Ditjenbun masih menggodok bentuk bantuan ini apakah bisa berupa benih atau pupuk. Bantuan sarana ini bisa mencapai Rp10-20 juta/ha. Kalau ada dana sarpras maka pinjaman petani akan semakin berkurang.

M Nurdin, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyatakan dua desa ini belum bisa dibangun kemitraan karena belum dilepas dari kawasan hutan. “Bulan Mei lalu saya mendapat surat dari Bupati Banyuasin, segera kita bergerak cepat mengajukan pelepasan. Saya juga percepat ijin kemitraan dengan PT Daya Semesta Agro Persada (DSAP), tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat,” katanya.

Hal ini sesuai dengan nawa cita yaitu membangun Indonesia dari pedesaan, meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, persatuan terjaga, daerah berkembang. Nurdin akan mengusahakan supaya petani plasma mendapat bantuan benih jagung. Bila produksi mencapai 5 ton/ha maka sekali panen akan ada uang masuk Rp14 miliar.

Jalan sekitar kebun yang rusak akan diperbaiki lewat dana affirmasi daerah tertinggal dan transmigrasi. Hal ini penting sebab panen sawit biasanya pada musim hujan, kalau ada yang amblas ongkos angkut menjadi mahal dan margin petani berkurang.

Nurdin juga menetapkan, perjanjian kemitraan harus saling menguntungkan. Perjanjian antara koperasi dan perusahaan harus diketahui bupati secara rinci mulai dari skema, grace periode, pengembalian dan bagaimana bila ada force major.

“jangan sampai dibelakang ada masalah. Ini merupakan perjanjian jangka panjang 25 tahun jadi harus benar-benar dirinci semuanya misalnya soal hak waris,” katanya.

Erik Setiawan, Direktur PT Daya Semesta Agro Persada (Tunas Baru Group) menyatakan pembangunan kebun plasma seluas 1000 ha ditargetkan selesai Februari 2019 dan panen tahun 2022. Manajemen perusahaan akan berusaha membuat kebun plasma lebih baik dari kebun inti berdasarkan pengalaman mengelola kebun inti. Perusahaan juga berusaha selalu menjalin kerjasama yang harmonis dengan KUD. Kedepan kalau petani makmur diharapkan lahan plasma bisa ditambah lagi.

 

Sumber: Mediaperkebunan