PT Pertamina (Persero) kian gencar mengembangkan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit demi menekan impor solar. Dukungan penuh dari produsen sawit selaku pemasok bahan baku menjadi faktor penting.
Salah satu proyek besar Pertamina terkait dengan bahan bakar nabati tersebut adalah pembangunan kilang hijau {green refinery) di Plaju, Sumatra Selatan, yang bakal memproduksi green diesel. Perkembangan terbarunya, Pertamina membuka diri untuk bekerja sama dengan mitra lain setelah tak mencapai kesepakatan dengan Eni S.p.A dari Italia.
Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, menjelaskan bahwa produksi green diesel itu dilakukan di kilang tua yang ditambah unit baru.
Setiap unit tersebut dapat menyerap 20.000 barel per hari (bph) CPO atau sekitar 3.000 ton CPO dan ditargetkan menghasilkan 1 juta kiloliter green diesel per tahun. Perkiraan investasi yang diperlukan US$600 juta.
Adapun penggunaan kilang tua tersebut dinilai dapat menghemat investasi sebesar 40% jika dibandingkan dengan membangun kilang hijau baru. “Proyek ini akan selesai pada akhir tahun 2023, sehingga pada 2024 kami sudah bisa produksi,” jelasnya, Rabu (29/1).
Di sisi lain, Nicke mengatakan bahwa dengan implementasi bahan bakar nabati, pihaknya membutuhkan pasokan CPO dengan jumlah yang besar. Untuk itu, itu Nicke mengharapkan dukungan pemerintah berupa kewajiban pasok pasar domestik (DM0) untuk CPO seperti halnya dengan komoditas lain.
“Kami memerlukan support terkait dengan CPO, jadi kami memerlukan DM0 baik volume dan harga. Jadi batas bawah menjamin kelangsungan usaha produsen, tapi kami juga menjaga adanya selling price guna menjaga keberlangsungan Pertamina,” katanya.
Adapun, implementasi biodiesel telah menghemat devisa negara sebesar Rp26,67 triliun sepanjang 2018. Penghematan itu tercatat meningkat seiring dengan implementasi B20 sepanjang 2019. Adapun devisa negara yang berhasil dihemat sepanjang periode itu tercatat senilai Rp43,91%.
Selanjutnya, implementasi B30 pada 2020 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara senilai Rp63,39 triliun. Nicke menjelaskan bahwa penghematan tersebut dikontribusikan oleh pengurangan keran impor solar yang dimulai sejak Maret 2019.
Pada 2018, impor solar yang dilakukan Pertamina tercatat sebanyak 15,23 juta barel, catatan itu terus berkurang hingga 2019 yang tercatat sebanyak 0,82 juta barel.
VP of Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan bahwa sejak diimplementasikannya program biodiesel, kebutuhan akan CPO terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2018, Pertamina telah menyerap unsur nabati berupa fatty acid methyl ether atau FAME sebanyak 3,2 juta kiloliter. Pertamina menyerap sebanyak 5,51 juta kiloliter FAME sepanjang 2019 yang digunakan untuk bahan bakar biodiesel 20%(B20).
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan untuk penggunaan biodiesel kadar 30% FAME (B30). Dengan demikian, kebutuhan serapan FAME pada tahun ini pun ditargetkan lebih besar.
Pertamina menargetkan dapat menyerap 8,38 juta FAME sepanjang tahun ini, jumlah itu meningkat sekitar 52,36% jika dibandingkan dengan serapan pada 2019. “Berarti memang harus ada suplai [CPO] yang pasti, salah satu cara menjamin dengan kebijakan DM0.”
Usulan untuk memberlakukan kewajiban memasok CPO ke dalam negeri menuai respons beragam dari pelaku usaha sawit dalam negeri.
“Jika untuk menjaga volume pasokan, menurut kami tidak ada masalah, sama seperti saat ini. Jika yang akan diupayakan menyangkut harga, tentunya sangat tergantung kepada pemerintah dan usaha hulu sawitnya,” ujar Ketua Harian Asosiasi Produsen biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan ketika dihubungi Bisnis, Rabu (29/1).
Pemberlakuan DM0 ini disebut Paulus akan sangat bergantung pada ketentuan yang disiapkan pemerintah dengan menimbang berbagai aspek. Keberterimaan pelaku usaha di sisi hulu pun disebutnya memainkan peran atas keberlanjutan usul tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono menyatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar. Dia mengaku belum mendengar detail kabar tersebut.
“Kami belum bisa banyak berkomentar karena belum memperoleh informasi tersebut,” kata Mukti ketika dimintai pendapat.
Porsi serapan domestik CPO sendiri terbilang masih terpaut jauh dibandingkan dengan volume ekspor. Menyitir data Gapki, konsumsi domestik CPO selama periode Januari-Oktober 2019 berjumlah 14,64 juta ton. Adapun ekspor mencapai 5,74 juta ton dalam bentuk CPO dan 20,77 juta ton dalam bentuk turunan, total volume ekspor tercatat meningkat sekitar 2% dibandingkan Januari-Oktober 2018.
Sebelumnya, Kepala Badan Litbang
ESDM Dadan Kusdiana mengharapkan dari mandatori B30 ini, konsumsi domestik biodiesel dalam negeri pada 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Adapun konsumsi domestik biodiesel pada 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter atau naik 45% dibandingkan 2017.
MITRA BARU
Sementara itu, masih terkait dengan pengembangan kilang hijau di Plaju, Pertamina telah membatalkan rencana untuk menggandeng perusahaan migas Italia Eni S.pA, lantaran minyak sawit mentah (CPO) Indonesia belum mengantongi sertifikat internasional yang diminta oleh Eni.
“Jadi akhirnya kami kemudian memutus kerja sama ini dan memutuskan untuk membangun sendiri langsung,” kata Nicke.
Nicke juga menegaskan bahwa perseroan tidak menutup kemungkinan jika nantinya proyek tersebut akan dijalankan bersama dengan pihak swasta lainnya.
Fajriyah Usman mengatakan bahwa perseroan terus meninjau ketersediaan permodalan yang dimiliki, hal itu yang akan menentukan apakah proyek tersebut bakal menggandeng mitra bisnis atau tidak. “Tetapi intinya kami terbuka untuk partner bisnis sesuai dengan kebutuhan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan sangat menyayangkan kerja sama antara Pertamina dan Eni harus dibatalkan. Menurutnya, dalam hal energi hijau, Eni memiliki pengalaman yang cukup baik.
Kendati demikian, dia menilai Pertamina memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk melakukan pengembangan kilang hijau sendiri. Pasalnya, Pertamina telah memiliki literatur dan teknologi yang memadai untuk pengembangan tersebut.
“Kalau pun akhirnya Pertamina merasa bisa dan sanggup itu adalah hal yang baik dalam artian Pertamina percaya diri untuk mengelola kilang hijau ini,” katanya kepada Bisnis, Rabu (29/1).
Pembangunan kilang hijau menjadi perhatian mengingat penggunaan bahan bakar yang lebih sehat telah tercantum dalam rancangan undang-undang energi baru dan terbarukan. “Terkait urgensinya sudah saatnya berfikir seperti ke arah penggunaan energi yang lebih sehat karena negara lain sudah lari ke situ,” katanya.
Sumber: Bisnis Indonesia