Menyusul adanya rencana India menurunkan bea impornya cukup menggembirakan untuk meningkatkan ekspor minyak sawit ke negeri Bollywood tersebut.
Hanya saja pemerintah Indonesia harus lebih intens melakukan dialog dengan pemerintah India, apalagi negara tetangga Malaysia telah mendapatkan fasilitas penurunan bea impor, dikutip Boloomberg, pihak Malaysia akan memperoleh pemotongan bea impor per Januari 2019 dari 44% turun menjadi 40%, sementara pungutan untuk produk olahan minyak sawit diturunkan dari 54% menjadi 45%.
Sementara dikutip dari Kontan, untuk minyak sawit asal Indonesia pemotongan bea impor lewat skim AIFTA akan produk olahan minyak sawit turun dari 54% menjadi 50%. Dituturkan Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Kasan, bea impor Malaysia dan Indonesia akan sama nilainya menjadai 45% diterapkan pada 31 Desember 2019.
Sebelumnya, Indonesia lewat Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) melakukan manuver untuk mengimbangi upaya penurunan bea impor yang telah dilakukan pemerintah Malaysia, dilakukan dengan melakukan kerjasama bilateral dengan The Solvent Extractors ‘Association of India (SEA) dan Solidaridad.
Dari informasi yang didapat InfoSAWIT, pada pertemuan pertama tersebut terdapat tiga kesepakatan yang dicapai diantaranya, pertama, bersama melakukan promosi minyak sawit berkelanjutan di pasar India melalui kampanye standar ISPO dan IPOS.
Lantas kedua, membentuk Indonesia – Komite Kerja Sama Kelapa Sawit India untuk memfasilitasi kedua Pemerintah, guna meningkatkan kerja sama dalam hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan. Dan Ketiga, meningkatkan partisipasi petani kecil dalam menerapkan praktik minyak sawit berkelanjutan (ISPO dan IPOS).
Kesepakatan ini dihadiri langsung oleh Komite tingkat tinggi di bawah kepemimpinan Ketua Umum DMSI, Derom Bangun, dan Presiden SEA, Atul Chaturvedi, Serta Kulbir Mehta dari Solidaridad.
Sumber: Infosawit.com