InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Agustus 2021 mengalami penurunan menjadi US$ 1.048,62/ton. Harga referensi ini turun US$ 45,53 atau 4,16% dari periode Juli 2021, yaitu sebesar US$ 1.094,15/ton. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO menurun tetapi masih melampaui threshold US$ 750/ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 93/ton untuk periode Agustus 2021,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT.
BK CPO untuk Agustus 2021 merujuk pada Kolom 7 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar US$ 93/ton. Nilai tersebut berubah dari BK CPO untuk periode Juli 2021, yaitu sebesar US$ 116/ton.
Sementara itu untuk pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No 76/PMK.05/2021, untuk periode Agustus 2021, merujuk penetapan harga referensi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan maka masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 1000/ton, yakni pungutan ekspor sawit dikenakan sebanyak US$ 175/ton.
Sehingga untuk periode Agustus 2021, bila digabung secara total kebijakan antara BK CPO dan Pungutan Ekspor, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi sebanyak US$ 268/ton. Merujuk hitungan InfoSAWIT, total pungutan sawit dan BK CPO tersebut dibandingkan bulan Juli terdapat penurunan sekitar 8%, sementara kebijakan tersebut memangkas harga sekitar 25,6%. (T2)