AWAL September 2018 bisa dikatakan sebagai era baru lainnya untuk Indonesia berupaya mewujudkan ketahanan energi melalui diversifikasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT), yakni penggunaan biodiesel 20 persen (B20). Salah satu harapan dari kehadiran B20 adalah upaya menekan impor minyak yang nantinya bisa menyehatkan postur neraca perdagangan dan ujungnya defisit transaksi berjalan di Tanah Air bisa mengecil dari waktu ke waktu.

Jika melihat situasi dan kondisi yang ada, Indonesia sudah tidak punya pilihan lain guna memenuhi kebutuhan energi selain menggunakan energi terbarukan. Pasalnya, penggunaan energi yang berasal dari fosil lambat laun akan habis. Artinya, perlu ada upaya sedari dini untuk mencari alternatif energi lainnya agar perwujudan ketahanan energi bisa terlaksana dan Indonesia tidak lagi bergantung dengan pihak asing untuk pemenuhan energi.

Hal tersebut memang sejalan dengan upaya pemerintah yang telah mencanangkan target bauran EBT sebesar 23 persen melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN), seiring dengan Indonesia bukan negara yang kaya akan sumber daya alam minyak dan gas bumi.

Berdasarkan rekapitulasi data Kementerian ESDM, seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 6 November 2018, Indonesia hanya memiliki cadangan terbukti (proven reserved) untuk minyak bumi sekitar 3,2 miliar sampai 3,3 miliar barel. Sementara itu, untuk cadangan gas terbukti hanya 1,5 persen dari total cadangan dunia.

“Dibandingkan dengan cadangan minyak dunia, kita ini hanya 0,2 persen,” jelas Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Kondisi tersebut sepertinya yang juga membuat Pemerintah Indonesia memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Organisasi Negara Pengekspor Minyak Dunia atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Tampaknya pemerintah sudah melihat bahwa waktunya telah tiba untuk tidak lagi bergantung dengan energi yang berasal dari fosil.

Di titik ini, kehadiran B20 pun perlu menjadi pusat perhatian. B20 lahir dengan semangat kebersamaan untuk bersama-sama mewujudkan ketahanan energi sekaligus menekan defisit transaksi berjalan guna menyehatkan postur perekonomian secara keseluruhan.

Melalui penggunaan biodiesel 20 persen atau B20 maka pemerintah menegaskan semua kegiatan di sektor Public Service Obligation (PSO) maupun non PSO harus menggunakan bahan bakar yang mengandung campuran minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) atau menjadi biosolar.

Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat produksi CPO dan PKO sepanjang semester I-2018 telah mencapai 22,32 juta ton. Sementara secara tahun ke tahun sekitar 37 juta ton hingga 38 juta ton. Produksi tersebut belum memasukkan kebijakan replanting. Dalam lima tahun mendatang diperkirakan produksinya mencapai 60 juta-70 juta ton. Replanting membuat produksi naik enam ton hingga delapan ton per hektare.

Melimpahnya produksi tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengurangi impor minyak mentah. Bahkan, melalui optimalisasi dan perluasan pemanfaatan B20 ini, diperkirakan terdapat penghematan sekitar USD2 miliar hingga USD3 miliar, yang biasanya digunakan untuk impor bahan bakar fosil untuk sisa empat bulan terakhir pada 2018.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan implementasi B20 merupakan upaya pemerintah untuk menekan lebarnya defisit neraca perdagangan nasional di tengah gejolak ekonomi global. Melalui kebijakan ini, pemerintah bisa menghemat devisa lewat pengurangan impor bahan bakar fosil. Jika dihitung potensi penghematan devisa per hari mencapai USD21 juta dengan jumlah per tahun sebesar USD5,5 miliar.

Darmin memastikan penggunaan CPO sebagai bahan bakar tidak akan mengurangi produksi ekspor. Sebab, produksi minyak sawit dalam negeri begitu melimpah sehingga harus dimanfaatkan secara masif. Dengan demikian, harga CPO dalam negeri bisa meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan petani sawit yang naik 24 persen pada 2017.

Di samping itu, penggunaan B20 juga mendorong penyerapan tenaga kerja di mana pekerja di sektor pertanian mencapai 321.446 orang. Di sisi lain dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas lingkungan 3,84 juta ton CO2e. “Nantinya juga mendorong penyerapan tenaga kerja dan emisi gas rumah kaca,” kata Darmin.

Gotong Royong

B20 bisa juga disebut sebagai langkah gotong royong mewujudkan ketahanan energi dan upaya melakukan diversifikasi ke energi terbarukan. Apalagi, pemerintah meminta penggunaan B20 diterapkan oleh semua industri, termasuk bagi kendaraan militer. Artinya, pihak terkait seperti Pertamina, PLN, dan kementerian atau lembaga perlu memberikan dukungan.

Pun bagi PT Pertamina (Persero). Nicke Widyawati sebagai nakhoda utama menyatakan dukungan penuh atas implementasi B20. Bahkan Pertamina, kata Nicke, siap membangun fasilitas untuk menyalurkan B20 terutama di timur Indonesia atau secara khusus di Papua.

“Karena infrastruktur fisik sudah mulai dibangun di sana sehingga kebutuhan BBM akan meningkat. Kita enggak bisa hanya mengandalkan terminal BBM besar di Wayame untuk permintaan di Papua,” jelas dia.

Nicke Widyawati menyebutkan dari 112 terminal BBM, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran pengolahan minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Sementara sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

“Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan,” kata Nicke.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid menjelaskan dalam menjalankan program B20 memang sangat bergantung keberlanjutan suplai FAME dari para produsen. Dia mencontohkan terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME.

Di sisi lain, Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat. “Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami di-blending dan jual,” ucap Mas’ud.

Selain Pertamina, pihak lain yang turut gotong royong adalah PT PLN (Persero). Perusahaan listrik milik negara ini siap menyerap penggunaan biodiesel sebagai bahan bakar campuran untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Hal ini untuk memenuhi ketentuan penggunaan 20 persen biodiesel (B20).

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Djoko Rahardjo Abu Manan mengatakan sebanyak 4.435 unit PLTD milik PLN yang tersebar di seluruh Indonesia menggunakan bahan bakar sebanyak 2,26 juta kiloliter (kl) per tahun. Dari jumlah itu, sebanyak 20 persen di antaranya bakal menggunakan 451 ribu kl biodiesel.

“PLN selama ini (menggunakan) 2,2 juta kl (bahan bakar untuk PLTD) per tahun. Mulai 1 September PLN (gunakan B20) dari 2,2 juta kl itu,” ujar Djoko.

Upaya pemerintah untuk menerapkan B20 guna mewujudkan ketahanan energi tidak dipungkiri tidak setengah-setengah. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan badan usaha maupun penyalur yang melanggar ketentuan atau tidak memenuhi kewajiban biodiesel 20 persen atau B20 akan dikenakan denda Rp6.000 per liter.

“Kalau CPO-nya gagal dikirim oleh perusahaan, denda Rp6.000 per liter. Bukan kejam, itu supaya tidak ada yang melanggar,” tegas Darmin.

Sedangkan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menekankan bahwa yang harus diperhatikan baik dari penyalur maupun Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM), yaitu kualitas dan keberlanjutan.

“Kalau kualitas turun, nanti ditolak karena pernah dikembalikan satu kapal B0. Jadi, dari awal sampai tiba di tujuan sebelum dicampur ada jaminan sesuai standarnya. Denda sudah jalan. Nanti akan kita awasi dan audit sampai ke hulu. Denda ini berlaku ke pemasok dan BUBBM biar adil,” kata Rida.

Terkendala Masalah

Meski demikian, Kementerian ESDM tidak menampik pelaksanaan aturan kewajiban penggunaan B20 terkendala sejumlah masalah. Di antaranya adalah kendala distribusi B20 di beberapa wilayah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan di beberapa wilayah pengangkutan dari depo harus menggunakan kapal. Sayangnya pengadaan kapal bisa memakan waktu 14 hari.

Selain itu, belum digunakannya FAME atau biodisel yang merupakan solar dengan campuran minyak sawit karena masih menunggu badan usahanya. Misalnya di  KPC Kaltim Prima Coal ada dua badan usaha BBM yang masih menunggu FAME. Kondisi ini membuat pengunaan B20 belum bisa 100 persen dilakukan di seluruh wilayah.

Ditemui terpisah, Program Manager for Sustainable Energy Partnership IESR Marlistya Citraningrum menilai, saat ini Indonesia memang sudah harus beralih ke EBT. “Salah satu risiko ekonomi bila kita tidak memprioritaskan renewable sekarang dan memilih pembangkit fosil skala besar adalah aset yang terbengkalai,” jelas Citra.

Risiko ini sangat mungkin muncul karena pengembangan teknologi EBT akan semakin cepat sehingga mampu mereduksi biaya pembangkitan listrik dari energi terbarukan menjadi jauh lebih murah. “Teknologi EBT seperti solar rooftop dan baterai (penyimpanan) juga memiliki peluang untuk menjadi teknologi disruptif untuk pembangkit fosil,” ujar Citra.

Citra mengungkapkan dengan usia operasional pembangkit fosil seperti PLTU yang mencapai 30 tahun, risiko ini akan menjadi kerugian di masa mendatang. “Selain risiko stranded assets, juga berkaitan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi GRK yang mensyaratkan pengurangan penggunaan energi fosil pada bauran energi nasional,” pungkasnya.

 

Sumber: Metrotvnews.com