JAKARTA – Pemerintah akan melakukan uji jalan (road test) penerapan biodiesel 30% (B30) pada kendaraan bermotor pada awal tahun depan. Rencananya mandatori B30 akan dilaksanakan pada 2020.

“Sesuai rencana uji coba B30 akan dilaksanakan paling lambat awal tahun depan. Ada kemungkinan Januari kami sudah uji coba,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika di sela Round Table Discussion KORAN SINDO/ Sindonews bertajuk Kebijakan B20 untuk Mendukung Kemandirian Energi dan Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, uji coba ini akan melibatkan beberapa lembaga terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT Pertamina (Persero), Asosiasi Peodusen Biofuel Indonesia (Aprobi), Lembaga Peneliti, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Uji coba ini akan dilakukan road test kendaraan bermotor dalam jangka waktu tempuh sekitar 60.000 kilometer (km).

“Bila hasil road test dinyatakan berhasil, pemerintah akan melakukan review dan finalisasi spek SNI B30. Setelah proses selesai baru kemudian di implemen tasikan,” ujar dia. Dia mengatakan, rencana implementasi B30 merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mandatori B20. Untuk mengimplementasikan B30, pemerintah perlu membuat regulasi, seperti LCGC dan LCEV serta memberikan insentif pajak guna menumbuhkan iklim bisnis agar industri kendaraan bermotor bisa membuat produk kendaraan bermotor bermesin flexy engine B30. Tak hanya itu, industri kendaraan bermotor juga perlu taxholiday untuk pabrikan mesin yang membuat flexy engine B30.

“Insentif lain juga perlu diberikan, seperti mengganti biaya research and development untuk flexy engine B30 atau memberikan potongan pajak untuk menurunkan harga mesin diesel. Supaya harga kendaraan flexy biodiesel lebih murah atau sama dengan harga mesin solar,” kata dia.

Berdasarkan data Kemenperin, jumlah kendaraan bermotor terhitung sejak tahun 1972-2017 mencapai sebanyak 17,1 juta unit. Adapun sekitar 25 persen atau sekitar 4,2 juta adalah mesin diesel.

Pafda kesempatan sama, Direktur Bioenergi pada Direktorat Jenderal energi baru terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan B30 siap untuk diuji coba. Pihaknya memastikan jika penerapan B30 tidak jadi kendala pada kendaraan bermotor, baik keluaran lama maupun kendaraan bermotor keluaran baru. “Pasti aman ya, karena implementasi biodiesel 20 persen khususnya sudah dilakukan sejak 2016. Yang penting sistem handling-nyn bagus,”kata dia.

Sekretaris Gaikindo Abdul Rochim mendukung langkah pemerintah menerapkan B30. Sebab itu perlu adanya uji jalan supaya tahu dampak yang ditimbulkan dari B30. Menurutnya, dengan road test, akan mengetahui dampak yang ditimbulkan dari penerapan B30. Untuk saat ini yang sedang dilakukan ialah uji spek mesin kendaraan terhadap peningkatan konten campuran minyak sawit(fatty acid methyl ester/FAME) dari B20 menjadi B30 supaya sama penggunaannya dengan B20.

“Sekarang yang kami usahakan bagaimana caranya efek penggunaan B30 sama seperti penggunaan B20. Hal itu supaya produsen kendaraan bermotor tidak mengubah desain mobil sehingga mobil keluaran lama tetap aman menggunakan B30,”kata dia.

Dia mengatakan, keberhasilan Indonesia mengimplementasikan biodiesel menjadi pertama di dunia. Pasalnya, seluruh dunia belum ada yang menggunakan bahan bakar dengan campuran minyak sawit. “Apalagi FAME kita ini kualitasnya terbaik di dunia. Sebab itu implementasi ini sudah sepantasnya untuk terus ditingkatkan,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito. Pertamina sebagai Badan Usaha BBM milik negara mendukung penuh peningkatan mandatori biodiesel. “Kami siap mendukung pemerintah terkait program peningkatan mandatori biodiesel,” kata dia.

PT Toyota Motor Manufacturing lndonesia (TMMIN) menyambut baik rencana pemerintah menerapkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran 20% minyak sawit (B20) ke kendaraan pribadi.

TMMIN juga mengaku siap mengikuti dan menerapkan aturan yang ditargetkan pemerintah bahwa akhir tahun semua kendaraan diesel sudah menggunakannya. “Kami mendukung kebijakan B20,” ujar Direktur PT Toyota Motor Manufacturing lndonesia (TMMIN) Bob Azam.

Toyota sudah melakukan pengujian sejak 2015 dan tidak berdampak pada penurunan kerja mesin. Pengetesan dilakukan bersama Pertamina lewat serangkaian test drive sepanjang 100.000 km. Data yang diperoleh tersebut bisa jadi acuan mengetahui dampak penggunaan B20 terhadap kinerja mesin dan kenyamanan penumpang.

 

Sumber: Harian Seputar Indonesia