JAKARTA – Sebagai bagian dari komoditas global, minyak sawit mentah (CPO) digunakan sebagai minyak makanan dan non makanan. Luasnya penggunaan CPO sebagai bahan baku, menjadi potensi utama akan keberadaannya di pasar dunia. Kendati mendapat banyak kecaman dari aktivis sosial dan lingkungan di dunia, namun keberadaan perkebunan kelapa sawit secara nyata mampu menumbuhkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Memang sebagian besar rakyat Indonesia masih terlibat sebagai petani kelapa sawit, lantarankemampuan yang dimiliki masih serba terbatas. Rendahnya kemampuan, keahlian dan pendidikan sebagian besar rakyat Indonesia, menjadi titik awal dari keterlibatannya dalam membangun perkebunan kelapa sawit nasional.
Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan utama dari rendahnya kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit nasional yang hingga dewasa ini, masih banyak dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asal luar negeri. Lantaran, keberadaan minyak sawit merupakan komoditas global yang memang sangat menarik untuk dimiliki pebisnis kelas dunia.
Itulah sebabnya, tak hanya petani, geliat perusahaan nasional juga masih sangat terbatas dalam mengembangkan industri sawit nasional. Lantaran, keberadaan minyak sawit sebagai komoditas global, sangat dominan diperebutkan oleh banyak pengusaha kelas dunia.
Besaran modal, luasnya akses jaringan pasar dan tingginya keahlian dan teknologi menjadi parameter utama bagi pelaku usaha bisnis minyak sawit. Jika ingin menjadi pemenang dalam bisnis minyak sawit, maka semakin tinggi kemampuan usahanya, maka bisa terus mengembangkan industri sawit yang telah dimilikinya.
Kompleksitas bisnis global juga harus dikuasai, lantaran dalam perdagangan internasional, banyak persoalan yang juga harus digeluti. Tak hanya semata kemapuan akan produksi bahan baku dan produk, namun dalam manajemen tata niaga, infrastruktur dan politik ekonomi juga harus mumpuni. Maka, tak heran, bila persaingan bisnis minyak sawit tak hanya berasal dari luar, melainkan juga dari dalam bisnis minyak sawit itu sendiri.
Jika bisnis minyak sawit ingin diperkuat oleh pelaku usaha nasional, maka peranan Pemerintah Indonesia juga harus turut mendukung penguatan tersebut. Lantaran, pemerintah memiliki banyak peranan sentral dalam pengembangan industri di dalam negeri. Keberadaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting dalam mendorong keberadaan pengusaha nasional dan petani kelapa sawit.
Pemerintah Pusat bisa mendorong keberpihakan kepada industri sawit nasional, melalui berbagai instrumen kebijakan ekonomi, kepemilikan usaha, industri dan perdagangannya. Melalui kekuasaannya, Pemerintah Pusat bisa mendorong pelaku usaha global untuk senantiasa melibatkan pengusaha nasional dan petani dalam setiap aksi korporasinya di Indonesia.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga harus memperkuat keberadaan kebijakan dari Pemerintah Pusat, sehingga dapat diimplementasikan hingga berbagai pelosok daerah. Pentingnya dukungan Pemda bagi berbagai kebijakan Pemerintah Pusat, juga harus dilakukan dengan merespon dan mengirim masukan bagi implementasi kebijakan di lapangan.
Sebab itu, harmonisasi antar sektor kementerian dan kelembagaan hingga antar dinas di daerah, harus memiliki kesatuan yang utuh. Dengan solidnya pemerintahan, maka berbagai kebijakan yang diterapkan dapat mendukung bagi kehadiran pengusaha nasional dan petani kelapa sawit. Bersama dengan pelaku usaha global, pelaku usaha nasional dapat lebih mengembangkan usahanya di pasar global.
Sejalan dengan pengembangan industri, maka keberadaan petani kelapa sawit juga harus diperkuat keberadaannya. Melalui kebijakan kepemilikan lahan petani plasma sebesar 20% di suatu perusahaan, merupakan modal kuat bagi petani kelapa sawit yang tersebar luas di seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan petani swadaya di sekitar perkebunan.
Pentingnya keberadaan organisasi atau lembaga petani di suatu perusahaan, juga menjadi penetrasi awal dari penguatan petani itu sendiri. Selanjutnya, kerjasama antar lembaga petani sudah seharusnya terus dilakukan dan ditingkatkan. Lantaran, keberadaan petani kelapa sawit di Indonesia yang menguasai lebih dari 42% lahan perkebunan kelapa sawit nasional, merupakan potensi besar untuk dikembangkan.
Jika keterbukaan akses pasar global sudah bisa di penetrasikan kepada pengusaha nasional dan petani dengan lebih teroganisir dan bersatu, maka didukung berbagai kebijakan yang pro akan minyak sawit dari pemerintahan yang solid, maka keberadaan minyak sawit asal Indonesia akan makin memiliki daya tawar yang tinggi. Akhirnya, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat sejalan dengan bisnis minyak sawit yang kian menguntungkan.
Sumber: Infosawit.com