Sampai 30 November 2018, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) menghimpun dana pungutan sawit sebesar Rp14,48 triliun.  Program insentif biodiesel yang disalurkan BPDP-KS sebesar Rp 5,51 triliun. Sementara realisasi dana peremajaan sawit rakyat sebesar Rp 390 miliar.

 

Dana pungutan tahun ini meningkat lebih tinggi daripada tahun lalu sebesar Rp 13,05 triliun.  Data BPDP-KS realisasi pembayaran insentif biodiesel sudah sebesar Rp5,51 triliun daripada jumlah yang dialokasikan sebesar Rp7,47 triliun.

Insentif biodiesel disalurkan kepada produsen untuk menutup selisih harga biodiesel dan ongkos angkut apabila harga biodiesel di atas harga solar. Berdasarkan volume, penyaluran biodiesel sebanyak 2,07 juta kiloliter (kl), agak rendah daripada realisasi penyaluran biodiesel periode Januari – November 2018 yang mencapai 2,9 juta kl. “Target kami sampai Desember ini, total penyalurannya bisa mencapai 3,3 juta hingga 3,4 juta kl,” ujar Edi Wibowo, Direktur Direktur Penyaluran Dana BPDP-KS.

Edi menjelaskan pembayaran insentif biodiesel tahun ini turun dibandingkan tahun lalu. Hingga akhir November 2018, pembayaran insentif  sekira Rp2.074 per liter. Padahal rata-rata pembayaran insentif tahun lalu mencapai Rp4.075 per liter.

Direktur Keuangan, Kepatuhan dan Manajemen Resiko Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Catur Arianto Widodo membeberkan bahwa lembaganya belum dapat memenuhi target program replanting atau peremajaan tanaman sawit.

Hingga sekarang realisasi penyaluran dana guna mendukung program replanting baru mencapai 15.652 hektar dari target  seluas 185.000 hektar (ha) pada tahun ini. “Yang tercapai baru 15.652 hektar kemudian disalurkan dana peremajaannya,” kata Catur.

Direktur Penghimpunan Dana BPDP-KS Herdrajat Natawijaya Herdrajat Natawidjaja mengatakan, salah satu hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program replanting adalah terkait rekomendasi teknis (rekomendasi) terkait penerima program yang memang harus dipercepat pengurusannya.

Salah satu upaya untuk mempersingkat proses pengurusan rekomendasi teknis, pihaknya tengah menyiapkan aplikasi berbasis daring. Diharapkan dengan demikian pengurusan rekomendasi teknis dapat berjalan lebih cepat.

BPDP-KS telah menyalurkan dana sebesar Rp 390 miliar. Dana  sebesar ini disalurkan kepada  7 ribu petani per kebun. “Sampai November sudah salurkan dana Rp 390 miliar rupiah kepada 50 kelembagaan pekebun terdiri dari kelompok tani, gapoktan, dan koperasi,” ungkapnya.

Saat ini, BPDP-KS telah menerima 30 rekomtek dari Ditjen Perkebunan dan saat ini kota sedang proses penyalurannya. Luasnya kurang lebih 4.000 hektar.

Tahun depan, Herdrajat Natawijaya mengharapkan jumlah pungutan bisa sama dengan tahun ini. Walaupun, pemerintah sudah mencabut pungutan ekspor melalui PMK Nomor 152/PMK.05/2018 membuat pemasukan dari pungutan akan berkurang selama harga minyak sawit mentah (CPO) masih rendah.  Per 4 Desember lalu, BPDP-KS tidak lagi mengutip pungutan sawit karena harga CPO berada di bawah US$570 per ton.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/2018, pemerintah menetapkan jika harga CPO kurang dari US$570 per ton maka tidak dikenakan kutipan. Kalau harga CPO antara US$570 hingga US$619 per ton akan dikenakan kutipan sebesar US$25 per ton. Kemudian, jika harga CPO lebih dari US$619 per ton maka akan dikenakan kutipan sebesar US$50 per ton.

Lebih lanjut, Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP-KS Catur Ariyanto Widodo menambahkan meski dana pungutan disetop sejak terbitnya PMK152/2018, program-program BPDP-KS untuk 2019 akan tetap berjalan.

 

Sumber: Sawitindonesia.com