JAKARTA – Dengan telah ditetapkannya Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel oleh Menteri ESDM sesuai keputusan Menteri ESDM nomor 3756 K/10/MEM/2017, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) saat ini masih memproses kelengkapan administrasi untuk penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Periode Nopember 2017 – April 2018, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2016 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Kami hari ini mengumumkan bahwa setelah penetapan BU BBN dan alokasi besaran volume biodiesel untuk periode Periode Nopember 2017 – April 2018, prinsipnya kami siap menyalurkan dana untuk  pembiayaan selisih kurang Harga Indeks Pasar (HIP) minyak solar dengan HIP BBN jenis Biodiesel pada periode tersebut. Saat ini Perjanjian Pembiayaan Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel antara BPDP KS dengan Produsen Biodiesel masih dalam proses penyelesaian untuk ditandatangi para pihak” Jelas Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Dono Boestami dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (16/11/2017).

Lebih lanjut tutur Dono Boestami, Perjanjian Pembiayaan ini merupakan bentuk konsistensi Pemerintah untuk mendukung pembangunan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan diversifikasi energi. Dengan rata-rata besaran insentif dana biodiesel selama tahun 2017 (Jan s.d. Oktober) sebesar Rp.  4.054,- /liter, diperkirakan kebutuhan dana untuk alokasi besaran volume periode 5 sebesar 1.407.778 KL, adalah sebesar Rp 5,7 triliun.

Dikatakan Dono,  dengan penyaluran kali ini, BPDP-KS bersama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan berbagai upaya penyempurnaan tatakelola untuk memastikan proses penyaluran Dana Perkebunan Kelapa Sawit lebih baik di masa yang akan datang. “Konsekuensi dari penyempurnaan tatakelola ini dan permasalahan rutin terkait kegiatan akhir tahun anggaran, menyebabkan pembayaran dana kali ini sedikit mengalami keterlambatan, tetapi secara keseluruhan diharapkan tidak mempengaruhi proses penyediaan biodiesel,” tandas Dono Boestami. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com