Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama dengan menteri dan pejabat terkait melakukan evaluasi mengenai penggunaan biodiesel 20 persen (B20) dalam rapat koordinasi (rakor). Salah satu tujuan dari rakor ini adalah bagaimana membuat penerapan B20 bisa berjalan dengan baik.
Adapun menteri dan pejabat terkait yang dilibatkan dalam rakor tersebut yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, dan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana.
Tadi dievaluasi mana yang belum tercapai, apa kendalanya. Intinya adalah bahwa supaya B20 itu efektif, termasuk mengenakan denda,” ujar Sofyan Djalil, ditemui usai rakor, di Kemenko Perekonomian, Kamis, 15 November 2018.
Pada kesempatan yang sama, Djoko Siswanto, mengatakan fasilitas untuk mendukung program B20 memang belum sepenuhnya memadai sehingga perlu kajian ulang perihal denda. “Tadi sudah saya sampaikan bahwa salah satu alasannya kan sarana fasilitasnya belum seluruhnya 100 persen. Apakah ini bisa menjadi alasan untuk meringankan dari dendanya itu,” kata dia.
Selebihnya, rapat membahas mengenai perbedaan harga solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME). “Sekarang kan harga FAME lebih rendah dari solar, kita ngecek-ngecek saja,” pungkasnya.
Seperti diketahui, mandatori B20 telah berlaku sejak 1 September 2018 baik untuk Public Service Obligation (PSO) maupun non PSO. Dengan adanya mandatori ini, ditetapkan denda Rp6 ribu per liter terhadap solar yang tidak mengandung 20 persen bahan bakar dari kelapa sawit.
Sumber: Metrotvnews.com