Serikat petani Kelapa Sawit (SPKS) mendeklarasi kepengurusan di Kabupaten Siak, Riau. Manager organisasi dan Anggota SPKS menjaskan acara deklarasi dilakukan di kampung Belutu Siak yang dilaksanakan bersaman dengan kenduri Koperasi Makmur Belutu Barokah yang merupkan dampingan SPKS.

Deklarasi SPKS ini dihadiri sekitar 150 petani sawit, termasuk dihadiri oleh pemerintah mulai dari Asisten 1 Kabupaten Siak, Kepala Desa dan Camat, serta perwakilan perusahaan perushaan perkebunan kelapa sawit.

“Dengan adanya kepengurusan SPKS Kabupaten Siak kami berharap terus mendukung program dari pemerintah kabupaten terutama terkait dengan visi kabupaten siak hijau, kami saat ini fokus untuk bekerja melakukan pendampingan pada petani sawit seperti peningkatan SDM pengelolaan kebun secara berkelanjutan, pengutan kelembagaan sampai pada memberikan akses informasi pada petani terkait pencegahan karhutla,” kata Sabarudin dari SPKS dalam rilis yang diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

Sementara, Asisten I Bagian Pemerintahan Kabupetn Siak, Budi Yuwono mengungkapkan, SPKS merupakan organsiasi petani sawit yang saat ini menjadi mitra dalam mendukung Kabupaten Siak yang bergerak langsung mendampingi petani sawit dalam pengelolaan sawit berkelanjutan sesuai dengan prinsip yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami harapkan dengan adanya SPKS di beberapa desa dampingnya petani sawit bisa mengetahui praktik-praktik pengelolaan kebun sawit yang baik sampai pada petani bisa memilki aksi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Lebih lanjut kata Budi Yuwono, pemerintah daerah Kabupaten Siak saat ini sudah bergerak mulai bekerjasama untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan mulai dari kepala desa, camat babinsa dan babikantimas sampai pemerintah kabupaten untuk melakukan sosialisasi pencegahan karhutla.

“Terkit dengan visi siak hijau banyak hal didalamnya salah satunya upaya bersama untuk mendorong petani dalam mengelola perkebunan sawit sesuai dengan prinsip-prinsip sawit berkelanjutan seusai dengan ISPO ataupun RSPO,” tutur dia.

Sementara itu Kepala Desa Belutu, Daming menuturkan, dengan adanya pendampingan SPKS kepada masyarakat sangat membantu, dengan terbentuknya Koperasi Petani Sawit selama 3 tahun, serta banyak pelatihan-pelatihan yang dilakukan bahkan sampai pada pendampingan pemetaan petani sawit untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Senada diungkapkan, Petani Kelapa Sawit Kabupaten Siak yang juga pengurus Koperasi Makmur Barokah Belutu dampingan SPKS, Asmudi, pendampingan yang berjalan dengan terbetuknya kelembagaan petani seperti  koperasi, sedikit banyak membantu petani. “Kami harap dengan dibentuknya kepengurusan SPKS Kabupaten Siak akan terus dilakukan pendampingan kepada petani sawit disini,” tandas dia.

 

Sumber: Infosawit.com