Langkah Kementerian Koordinator Perekonomian yang memerintahkan perusahaan kelapa sawit untuk tidak membagikan informasi mengenai konsesi atau hak guna usaha (HGU) yang dimilikinya didukung DPR. Sebab ada gelagat buruk dibalik upaya LSM yang mendesak dibukanya informasi soal HGU itu.

“Di balik ini semua ada konspirasi politik bisnis. Ini kejahatan ekonomi. Jadi tidak semua dokumen itu bisa dibuka bulat-bulat kepada pihak tertentu, kita lihat dulu pokok persoalannya,” ujar anggota Komisi II DPR, Firman Subagyo, di Jakarta, Minggu (19/5).

Firman menegaskan, walaupun Indonesia telah memiliki UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tidak serta merta informasi soal HGU itu bisa dibuka untuk umum. “Sebab kalau dibuka akan berakibat buruk pada perekonomian nasional. Apalagi ini yang minta LSM berkedok lingkungan yang selama ini kita tahu mereka bekerja untuk kepentingan asing,” katanya.

Menurut Firman, mencuatnya isu HGU ini karena ada konspirasi kejahatan ekonomi dengan pelaku usaha tertentu yang tujuannya untuk menghancurkan pihak-pihak lain.

“Ini tidak boleh dan ini merupakan kejahatan ekonomi. Kalau kejahatan ekonomi itu bisa dijerat hukum, ada sanksi pidananya,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Apalagi, katanya, konspirasi itu dilakukan dengan LSM-LSM asing yang telah menginjak-injak kedaulatan negara. Menurut Firman, tindakan LSM-LSM ini sudah melampaui batas-batas kewajaran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada perusahaan yang mencoba menangguk untung dengan memanfaatkan situasi. Si pengusaha rela menggunakan data yang ada untuk kepentingan bisnis pribadinya.

Seperti diketahui, hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa (UE) sempat bergejolak karena sentimen kampanye negatif yang dikeluarkan parlemen Eropa. UE mengeluarkan kebijakan yang menentang penggunaan minyak sawit mentah {crude palm oil/CPO) lantaran dianggap sebagai produk yang tidak berkelanjutan, dan menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan.

Darmin mendengar ada perusahaan yang rela bermain mata dengan UE terkait akses data demi mengamankan bisnis penjualan CPO. Seharusnya tidak ada data secara individual perusahaan yang dapat diakses terlalu mudah.

Darmin mengingatkan, perusahaan-perusahaan nasional seharusnya mendukung pemerintah untuk mengantisipasi kampanye negatif dari Uni Eropa secara bersama-sama. Caranya, dengan menjaga akses data dan informasi.

Sumber: Suara Pembaruan