JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengkritik kebijakan Belgia yang melarang masuknya biofuel berbahan sawit mulai 2022.

Sebagai informasi, Menteri Federal Lingkungan dan Iklim Belgia Zakia Khattabi mengumumkan kebijakan untuk melarang biofuel pada tahun depan.

Herman Khaeron menjelaskan Belgia telah memulai perang dagang sehingga Pemerintah Indonesia juga perlu menanggapi secara serius.

“Ini adalah tindakan proteksionisme perdagangan yang secara langsung akan merugikan petani kecil kelapa sawit di seluruh Indonesia. Indonesia harus memberikan tanggapan yang kuat terhadap masalah ini, ” ujarnya seperti dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Partai Demokrat merekomendasikan susu dan produk susu yang diproduksi oleh petani Belgia harus dikenakan larangan impor. Belgia mengekspor hampir 100 juta Euro susu dan produk susu ke Indonesia pada 2019.

 

Sebelumnya disampaikan oleh Menteri Khattabi, bahwa kelapa sawit menyebabkan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia. Namun di balik pernyataan ini, penggunaan biofuel berbasis sawit di Belgia pada periode 2019 – 2020 makin meningkat 10 kali lipat menjadi 231 juta liter. Artinya, kebutuhan biofuel di Belgia sendiri masih digantungkan terhadap minyak kelapa sawit.

Khattabi menyebut, penghentian penggunaan minyak sawit dan kedelai tersebut merupakan langkah awal yang diambil Belgia sejak bergabung dengan Amsterdam Declarations Partnership, sebuah kesepakatan yang bertujuan untuk menghapus deforestasi terkait komoditas pertanian pada 2025.

Belgia bergabung dengan Denmark, Prancis, dan Belanda sebagai negara Eropa yang melarang bio diesel berbasis minyak sawit karena menganggap minyak sawit berkontribusi terhadap konversi skala besar dari hutan asli dan lahan gambut untuk perkebunan industri di Malaysia dan Indonesia.

“Ini adalah langkah pertama untuk menghentikan dampak lingkungan negatif dari kebijakan biofuel. Pemerintah federal juga akan mengurangi permintaan bahan bakar (bio) dengan fokus pada transportasi kereta dan listrik,” kata Khattabi seperti dilansir dari Brusseltimes.

 

Sumber: Sawitindonesia.com