Sejumlah kalangan termasuk DPR menyesalkan masih maraknya kampanye negatif terhadap industri sawit di tanah air yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing di saat merebaknya virus corona atau COVID-19.

Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro di Jakarta, Selasa menilai dalam situasi saat ini, semua korporasi tengah berjuang keras untuk bisa bertahan serta memperbaiki kinerjanya.

“Pemerintah perlu sigap untuk menertibkan LSM asing yang terus menciptakan kampanye hitam terhadap industri berbasis Sumber Daya Alam seperti Hutan Tanaman Industri (HTI) dan sawit di tengah pandemi COVID-19,” katanya.

Dia menyatakan sepakat jika kesejahteraan pekerja buruh harus ditingkatkan, namun hal itu berbanding lurus dengan peningkatan kemampuan perusahaan.

Belum lama ini, satu LSM lingkungan meminta masyarakat/individu berdonasi agar dapat mengekspos kejahatan lingkungan dengan melakukan aksi langsung tanpa kekerasan untuk melindungi hutan, laut, udara dan makhluk hidup di bumi.

Industri sawit menjadi salah satu objek kampanye hitam berdalih penyelamatan lingkungan tersebut.

Darori menambahkan, berbagai perbaikan yang telah dan terus dilakukan harus diapresiasi semua pihak, seperti pengendalian pembalakan liar menunjukkan hasil ketika Indonesia mulai memberlakukan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Pemerintah juga melakukan kebijakan sama terkait tata kelola sawit melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sebagai kebijakan Indonesia, ISPO perlu diapresiasi karena punya komitmen kuat perbaikan tata kelola industri sawit termasuk penyelesaian berbagai persoalan seperti tumpang tindih lahan, pengurangan emisi gas rumah kaca dan komitmen perbaikan terhadap pasar global.

“Kebijakan ini perlu dipahami agar LSM tidak terus melakukan kritik tanpa dasar,” kata Darori.

Sementara itu, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan IPB Sudarsono Soedomo mengatakan, saat ini tidak hanya masyarakat namun semua korporasi termasuk HTI dan perkebunan sawit tengah mengalami masa sulit akibat pandemi COVID-19.

“Ini persoalan besar yang tidak mudah dan harus diselesaikan dengan baik agar perekonomian Indonesia bisa bangkit,” katanya.

Kampanye tidak simpatik seperti dilakukan LSM yang mencari donasi namun menyudutkan pihak lain sebagai pelaku kejahatan lingkungan, lanjutnya, bisa masuk kategori kejahatan kemanusiaan.

“Pertanyaannya, mengapa kampanye untuk perbaikan lingkungan tidak dimulai dari industri yang lebih buruk. Dalam beberapa tahun terakhir target kampanye LSM hanya menyasar pada HTI dan perkebunan sawit. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

 

Sumber: Antaranews.com