Pemerintah menilai kampanye lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing terhadap industri sawit bagian dari persaingan dagang. Upaya sistematis ini berpotensi mengganggu kegiatan ekspor kelapa sawit yang menjadi komoditas strategis nasional.

“Memang itu semua (kampanye) target mereka. Ujungnya kepada persaingan bisnis ya. Ada kepentingan di balik itu semua,” kata Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang di Jakarta, kemarin.

Kampanye hitam ini jelas mengganggu eksistensi Indonesia di pasar global. Mengingat ekspor produk perkebunan terus meningkat sepanjang dua tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, ekspor komoditas perkebunan tumbuh 26.5 persen menjadi Rp 432,4 triliun pada 2017. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan ekspor tahun 2016 sebesar Rp 341,7 triliun.

Dari keseluruhan komoditas perkebunan, kontribusi sawit terhadap ekspor perkebunan terbilang tinggi,ada pertumbuhan 25.8 persen dari Rp 241.9 triliun menjadi Rp 307,4 triliun pada 2017. “Kampanye NGO (Non Governmental Organization) ini merupakan bagian dari genderang, yang sengaja mereka ciptakan. Jelas kampanye ini mengganggu eksistensi ekspor kita,” jelasnya.

Untuk diketahui , sebelumnya Greenpeace dan Boomerang menduduki kapal penyuplai sawit dan tanki sawit milik Wilmar di Bitung. Sumatera Utara. Dalam kampanye ini, produsen sawit dituduh menghasilkan minyak sawit kotor karena dituding menghancurkan hutan di Kalimantan dan Papua.

Bambang menyayangkan aksi ini. Sebab, selama ini pemerintah sudah melakukan perbaikan tata kelola kebun seperti pengumpulan data kebun, mewajibkan pembangunan plasma, kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable palm oil (ISPO) kepada perusahaan, dan sistem perizinan usaha kebun.

Terkait permintaan kebertelusuran (traceability), dikatakan Bambang, persoalan sawit rakyat di kawasan hutan masih tinggi. “Kalau traceability tetap dijalankan, bisa rawan gesekan sosial di masyarakat. Jadi, jangan asal bicara traceability juga,” paparnya.

Pengamat Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Yanto Santosa menyebutkan, kampanye Greenpeace dapat berakibat buruk bagi industri, apabila pihak Eropa percaya kampanye tadi. Akibatnya, pemerintah semakin sulit melobi dalam upaya mempermudah ekspor sawit ke Eropa.

Dalam hal ini, kata Yanto tidak boleh ada intervensi LSM asing terhadap pengelolaan hutan di Indonesia. Makanya, bukan kewajiban pemerintah untuk mendengar kampanye tersebut. “Di lain pihak, kampanye ini dapat dilawan melalui riset ilmiah. Untuk menjawab tuduhan deforestasi yang dilakukan perusahaan,” kata Yanto.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Indonesia Setiyono mengatakan, jika ada LSM yang ingin mematikan komoditas kelapa sawit, itu sama saja mematikan petani kelapa sawit. Bukan hanya itu, jika komoditas kelapa sawit di Indonesia mati, maka ada jutaan petani dan pekerja baik di on-farm ataupun off-farm yang juga akan mati.

“Sebab jika komoditas kelapa sawit mati mungkin perusahaan akan dengan mudah menggantikan bisnisnya dengan bisnis yang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu,dia menegaskan jangan pernah ada niatan untuk membunuh komoditas kelapa sawit di Indonesia, karena bisa memukul ke semua sektor, termasuk dapat menurunkan devisa negara.

 

Sumber: Rakyat Merdeka