Para eksportir tengah mencicil pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik atau domestic market obligation/DMO minyak Kelapa Sawit mentah dan olein. Kondisi ini dinilai membuat pasokan minyak goreng tersendat, selain faktor kepanikan masyarakat yang berbelanja minyak goreng secara berlebihan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, hingga pekan lalu, Kemendag telah mendapatkan komitmen DMO minyak Kelapa Sawit mentah (CPO) dan olein dari sejumlah eksportir 180.000 ton. Namun, dari total komitmen DMO itu, baru sekitar 120.000 ton CPO dan olein yang digulirkan untuk memasok bahan baku pabrik minyak goreng.
Sementara sisanya, sekitar 60.000 ton, merupakan cicilan sejumlah eksportir agar dapat memenuhi syarat DMO sebesar 20 persen dari total volume ekspor setiap eksportir.
“Eksportir yang masih mencicil syarat DMO itu kebanyakan trader atau pedagang yang tidak terintegrasi dengan industri sawit. Mereka tengah berupaya memenuhi syarat DMO dengan cara mencicilnya seeara bertahap,” kata Oke ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memperkirakan kebutuhan CPO untuk minyak goreng di dalam negeri tahun ini mencapai 4.8 juta ton. Sejak Kemendag menggulirkan kebijakan DMO pada 2-7 Januari 2022. realisasi DMO CPO dan olein baru 120.000 ton.
Menurut Oke. selain pasokan bahan baku yang masih seret, panic buying atau pembelian minyak goreng secara berlebihan oleh masyarakat juga terjadi lantaran harganya telah disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET) baru. HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Guna mengantisipasi ha) itu, Kemendag bekerja sama dengan perusahaan swasta dan milik negara menggelar operasi pasar minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional.
Pekan lalu, GIMNI menyatakan, belum lancarnya pasok- an minyak goreng salah satunya disebabkan tersendatnya produksi sejumlah pabrik minyak goreng yang tidak terintegrasi dengan industri perkebunan kelapa sawit. Tingginya harga minyak Kelapa Sawit mentah atau CPO membuat mereka kekurangan pasokan.
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, tingginya harga CPO internasional, yaitu sekitar Rp 15.000 per kilogram, membuat 10 pabrik minyak goreng yang tidak terintegrasi dengan industri perkebunan sawit tak dapat berproses atau produksinya tersendat Empat pabrik itu berlokasi di Sumatera, sementara enam lainnya di Jawa (Kompas, 12/2/2022).
Sumber: Kompas