JAKARTA – Penjualan minyak goreng curah akan dihentikan mulai 1 Januari 2022. Fakta mengejutkan, pembuatan minyak goreng curah berasal dari jelantah atau minyak goreng bekas yang diolah lagi. Setelah itu, dijual menjadi minyak goreng curah.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut minyak curah yang beredar ini ternyata berasal dari jelantah hingga mencapai 28%.

“Menurut pandangan kami, minyak goreng yang beredar dalam bentuk curah itu 25%-28% asalnya dari jelantah yang diolah kembali,” ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia.

Sahat meninjau, menurut penelitian di beberapa negara, minyak goreng curah juga dilarang karena menyebabkan penyakit. “Makanya saya bilang, stop aja,” tegas Sahat.

Dengan demikian, katanya, GIMNI menyambut baik pelarangan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022, bahkan telah dinanti keputusan itu sejak 11 tahun terakhir.

 

Sumber: Okezone.com