BANJARMASIN – Tingkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang industri kelapa sawit Kalimantan Selatan (Kalsel), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalsel gelar Pelatihan Mekanisme Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.

Pelatihan yang digelar bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel ini diselenggarakan di Hotel Mercure, Kamis (15/11/2017).

Diikuti sekitar 40 peserta yang merupakan para anggota Koperasi Plasma se Kalsel, berbagai materi diberikan terkait mekanisme penentuan harga TBS.

Pelatihan ini dinilai strategis, karena selama ini masih cukup banyak petani plasma kelapa sawit yang menyuplai hasil perkebunannya ke perusahaan pengolah kelapa sawit belum paham tentang perhitungan ini.

Beberapa komponen penentu mulai biaya pengolahan, biaya pemasaran, biaya penyusutan dan yang lainnya dijelaskan dalam pelatihan ini.

Komponen inilah yang digunakan untuk mendapatkan nilai indeks K. Indeks K nantinya digunakan untuk perhitungan pembagian keuntungan antara petani dan perusahaan.

Dijelaskan Kepala Bidang Kemitraan Gapki Kalsel Yuzjiari Sedar, melalui pelatihan ini diharapkan para petani plasma mengerti bentuk mekanisme penentuan harga TBS mulai dari komponen yang digunakan hingga alur penghitungan.

“Tujuannya tentu tingkatkan transparansi antara tiga mitra yaitu pemerintah, pengusaha dan para petani. Sehingga tidak ada lagi rasa saling curiga,” kata Yuzjiari.

 

Sumber: Banjarmasin.tribunnews.com