Untuk mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut, pihak Gabugan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian pada bulan September 2020, guna membantu percepatan pelaksanaan Program PSR.

Juga melakukan upaya kerjasama dengan Asosiasi Petani untuk memfasilitasi Kelompok Tani/Koperasi untuk dapat Bermitra dengan Anggota GAPKI, memfasilitasi Kelompok Tani/Koperasi  Petani untuk dapat Bermitra dengan Anggota GAPKI. Berkoordinasi dan Fasilitasi Surveyor Indonesia untuk mendapatkan mitra kelompok tani/koperasi dengan anggota GAPKI di masing-masing Cabang/Propinsi.

“Melakukan pendataan proses dan progres PSR dari anggota GAPKI di masing-masing cabang GAPKI. Membentuk Satgas PSR,” tutur Sekjen GAPKI, Eddy Martono, dalam FGD Sawit Berkelanjutan Vol 7, bertajuk “MENINGKATKAN PERANAN PETANI SAWIT RAKYAT MELALUI SUBSIDI REPLANTING DAN SUBSIDI SARANA PRASARANA,” Rabu 28 April 2021, yang diadakan majalah InfoSAWIT.

Lebih lanjut tutur Eddy, bentuk kemitraan dengan petani bisa dalam bentuk pertma, Pendampingan Kultur Teknis, kedua, Kontraktor Peremajaan, ketiga, Avalist Full Commercial dan keempat, Operator Pengelolaan.

Namun demikian program PSR tersebut tetap saja memiliki kendala, diantara kendala itu diantaranya dalam upaya melanjutkan kerjasama kemitraan dengan inti, karena ada sebagian petani plasma yang sudah selesai masa kemitraannya. Ini mengakibatan proses kemitraan membutuhkan waktu tidak sedikit.

“Lantas, masih banyaknya SHM yang berpindah tangan/digadaikan menjadi kendala jaminan Bank, kondisi Koperasi dan Kepengurusan Koperasi yang kurang kondusif. Mengenai penghasilan petani saat replanting, besarnya biaya replanting, termasuk Banyak bertumbuhnya pabrik tanpa kebun,” tandas Eddy. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com