Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga biodiesel pada bulan November sebesar Rp 7.277 per liter.

Harga ini juga berlaku untuk pelaksanaan program mandatori B20 atau pencampuran biodiesel pada bahan bakar minyak (BBM) sebesar 20 persen. Namun belum termasuk ongkos angkut yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1770 K/12/MEM/2018.

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Selasa, 6 November 2018 harga biodiesel mengalami penurunan Rp64 per liter.  Harga Indeks Pasar (HIP) di Oktober 2018 yang mencapai Rp 7.341 per liter.

Pemerintah telah menetapkan HIP Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk dua jenis komoditas bahan bakar yaitu Biodesel dan Bioetanol. Ketetapan tersebut termuat dalam Surat Direktur Jenderal EBTKE nomor 5307/12/DJE/2018 tanggal 26 Oktober 2018,

Kedua komoditas tersebut mengalami perubahan yang berbeda. HIP untuk Biodiesel mengalami penurunan, sementara HIP Bioetanol mengalami kenaikan.

Turunnya harga biodiesel didorong oleh turunnya harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di pasaran global lantaran masih melimpahnya stok minyak sawit. Untuk itu kebijakan B20 diharapkan mampu mengerek kembali harga dan penyerapan CPO.

Berdasarkan catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), rata-rata harga sawit dunia sepanjang Agustus 2018 hanya USD577,5 per metrik ton dan bergerak di kisaran USD542,5 hingga USD577,5 per metrik ton.

Sementara itu kenaikan harga terjadi pada HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp10.457 per liter oleh pemerintah atau naik Rp80 dari Oktober 2018 sebesar Rp10.377 per liter.

Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juni 2017-24 Desember 2018. Tercatat sebesar Rp1.619 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat yaitu US 0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.

Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.

Sumber: Metrotvnews.com