Jambi (ANTARA) – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 3-9 Juli 2020 mengalami kenaikan signifikan Rp199 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp6.851 menjadi Rp7.050 per kilogram.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik tipis hanya Rp7 dari Rp3.756 menjadi Rp3.763 per kilogram, dan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik tipis hanya Rp30 dari Rp1.142 menjadi Rp1.172 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat turun pada beberapa waktu periode lalu dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.172 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.242 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.300 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.355 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.389 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.418 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.447 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.489 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.443 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.374 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, kelompok tani sawit setempat, serta berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.
Sumber: Antaranews.com