JAMBI, SENAYANPOST.com – Pada periode 6-12 November 2020, harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi mengalami kenaikkan tipis sebesar Rp92 per kilogram dari Rp9.150 menjadi Rp9.242 per kilogram.

“Dibandingkan harga sebelumnya, harga CPO di Provinsi Jambi naik tipis Rp92 per kilogram,” ujar Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, Sabtu (7/11/2020).

Tak hanya CPO, harga inti sawit dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga mengalami kenaikan tipis berdasarkan hasil yang ditetapkan tim perumus bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Harga inti sawit naik hanya Rp40 per kilogram dari Rp4.395 menjadi Rp4.435 per kilogramnya, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp15 dari Rp1.583 menjadi Rp1.598 per kilogram.

Untuk periode kali ini, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun adalah Rp1.598 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.690 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.769 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.844 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.891 per kilogram.

Kemudian, usia tanam 8 tahun senilai Rp1.930 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.969 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp.2.026 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.962 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.868 per kilogram. (Jo)

 

Sumber: Senayanpost.com