Jakarta – Harga minyak goreng naik belakangan ini. Kenaikan terjadi pada minyak goreng kemasan yang hari ini di level Rp 18.300 per kilogram (kg) dan curah yang stagnan di Rp 17.500 per kg.
Pada awal November, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan kenaikan harga minyak goreng dikarenakan ada hambatan di berbagai negara. Hal ini juga memicu harga di tingkat internasional juga ikut terkerek.
“Kanada dan Argentina sebagai pemasok Canola Oil terjadi gangguan panen sehingga produksinya turun sekitar 7% dan menyebabkan turunnya pasokan dunia,” katanya kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat pekan lalu (5/11/2021).
Bukan itu saja, produksi crude palm oil (CPO) Malaysia turun sekitar 8%. Pemicunya lantaran kekurangan tenaga kerja imbas pandemi COVID-19.
“Krisis energi di beberapa negara , India, China, Eropa, sehingga mengalihkan ke bioenergi termasuk biodiesel. Biaya logistik tinggi (akibat pandemi) karena penurunan frekuensi pelayaran sehingga space kapal angkut terbatas juga berdampak pada kelangkaan kontainer internasional,” lanjutnya.
Pemerintah Tekan Harga Minyak Goreng
Pemerintah menggandeng produsen minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebar minyak goreng di bawah harga pasar, yaitu Rp 14.000/liter.
“Langkah jangka pendek sudah dibicarakan antara produsen minyak goreng yang tergabung di GIMNI dan AIMNI bekerja sama dengan APRINDO untuk menyediakan 11 juta Liter MIGOR (minyak goreng) dalam bentuk kemasan sederhana dijual dengan harga di bawah pasar yaitu 14000/L,” ujar Oke kepada detikcom, Jumat (12/11/2021).
Oke juga menjelaskan 11 juta liter minyak goreng itu disebar ke department store dan minimarket se-Indonesia. Totalnya mencakup 45.000 gerai.
“Nasional 45.000 gerai. Department Store dan minimarket,” tambahnya.
Cara Beli Minyak Goreng Rp 14.000/Liter
Pendistribusian minyak goreng murah ini akan dilakukan hingga akhir tahun ini. Namun pembelinya dibatasi, satu orang hanya bisa membeli satu kemasan per hari.
“Minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000/liter penjualannya terbatas hanya boleh satu kemasan per hari untuk per orang,” kata Menteri Perdagangan. Lutfi di Bandung, Jawa Barat.