Bisnis.com, SURABAYA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Perdagangan, Bulog, dan Polda Jatim selaku Satgas Pangan terkait adanya kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Disperindag Jatim, Drajat Irawan mengatakan minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang pada dasarnya diawasi dan dicatat dalam Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim dan juga mengacu pada Permendag No.7 Tahun 2020.

“Namun ternyata dalam perjalanannya, minyak goreng kemasan maupun curah mengalami kenaikan harga. Untuk itu, kita Melakukan rapat-rapat koordinasi dengan Kemendag, Bulog dan Polda Jatim bagian dari Satgas Pangan, kemudian beberapa instansi terkait dan pabrikan,” ujarnya, Selasa (30/11/2021).

Dia menjelaskan dalam rapat koordinasi dengan Kemendag, diketahui memang dalam kondisi global saat ini sedang ada penurunan pandemi Covid-19 dan juga adanya cuaca buruk menyebabkan terjadinya pergerakan harga CPO CIF Rotterdam per September 2021 mencapai US$1.235 per ton, naik dibandingkan Agustus US$1.226 per ton.

“Sehingga karena bahan baku pendukung ini mengalami kenaikan, maka otomatis pabrikan juga menggunakan bahan baku yang lebih mahal, jadi pasar global kita memang mengalami kenaikan harga CPO. Ini data dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI),” jelasnya.

Menurutnya, saat ini secara pasokan minyak goreng di Indonesia terbilang masih stabil dan masih mampu mencukup kebutuhan masyarakat. Sedangkan tingkat konsumsi masyarakat terhadap komoditas ini juga masih cukup stabil tetapi sedikit ada peningkatan seiring dengan mulai bergeraknnya perekonomian pasca pandemi.

“Pasokan itu pada dasarnya cukup, tetapi harga dunia yang masih naik sehingga integrasi antara industri kelapa sawit dari hulu hilir CPO ini yang menyebabkan CPO ini menyebab kenaikan harga minyak goreng terutama untuk kebutuhan dalam negeri,” imbuhnya.

 

Sumber: Bisnis.com