Kalangan pengusaha kelapa sawit mengidamkan agar pemerintah perlu mendorong adanya pembentukan badan khusus yang secara spesifik mengurus komoditas sawit. Tujuannya agar komoditas unggulan seperti kelapa sawit lebih bisa terurus dan lebih fokus.
“Perlu ada Badan Nasional yang berada langsung di bawah presiden. Kepres 9/23 kita dukung supaya segera,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga dalam dalam Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Masa Depan di The Westin, Rabu (10/1/2024).
Terbentuknya Kepres 9/2023 Tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara bertujuan demi peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Dalam Kepres ini, Ketua Pengarahnya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; kemudian Wakil Ketua Pengarah adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Ketika Kepres sudah terbentuk yang secara khusus mengurus sawit, namun Sahat mendorong Badan ini juga dapat mengurus komoditas lain, tujuannya agar pendapatan negara bisa didapat dengan lebih maksimal. Tidak tanggung-tanggung, Sahat menyebut bahwa Badan Komoditas ini bisa mengurus 1/5 dari Produk Domestik Bruto (PDB/GDP).
“Saya kira jadi Badan komoditas Nasional, bukan hanya sawit sehingga 20% GDP bisa dihasilkan dari situ,” kata Sahat.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240110113314-4-504386/impian-terpendam-pengusaha-ngebet-ada-badan-sawit-di-bawah-presiden