Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mendorong pemerintah untuk memboikot produk dari  Eropa. Selain itu, penghentian ekspor sawit ke Eropa dapat menjadi opsi negosiasi dagang

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengeluarkan sikap tegas terhadap Resolusi sawit Eropa. Mereka mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah dan strategi khusus. Terkait Parlemen Uni Eropa yang menyutujui proposal UU energi terbarukan yang melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel pada 2021 mendatang.

Sikap tegas disampaikan APKASINDO yang disampaikan Asmar Arsyad selaku Sekretaris Jenderal APKASINDO, dengan menyerukan boikot-boikot produk asal Uni Eropa. Pernyataan itu merupakan salah satu dari sikap untuk menolak keputusan parlemen Uni Eropa yang melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel.

“Pelarangan minyak sawit untuk biodiesel di Eropa sama dengan kejahatan sistematis untuk membunuh 5,3 juta petani Indonesia yang hidupnya tergantung dari kelapa sawit. Sehingga kami meminta Uni Eropa untuk menghentikan upaya pelarangan penggunaan minyak sawit untuk biodisel serta mengimbau masyarakat Indonesia dan mendorong pemerintah untuk memboikot produk-produk Eropa,” kata Asmar pada akhir Januari 2018 di Jakarta.

Keputusan parlemen Eropa sangat memukul Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Terutama para petani sawit Indonesia akan terkena dampaknya. Selanjutnya, Arsjad menduga keputusan parlemen Eropa dilatarbelakangi isu sustainability dan deforestasi di perkebunan kelapa sawit Indonesia. Kendati demikian, pada kenyataannya pemeirntah beserta asosiasi sudah memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terjadi di masa lalu sehingga tidak pantas dihukum atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

“Eropa lebih suka meunuding sawit Indonesia penyebab deforestasi tanpa melihat kenyataan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Parlemen Uni Eropa (UE) telah sepakat menyetujui proposal Renewable Energy Directive (RED) II. Proposal tersebut akan mengeluarkan penggunaan biodiesel yang terbuat dari minyak sawit. Peraturan tersebut direncanakan akan pada 2021 mendatang. Minyak sawit tidak lagi digunakan dalam campuran biodiesel di Eropa karena penggunaannya untuk bahan makanan.

 

Sumber: Sawitindonesia.com