Fenomena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagi negara juga terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (2016) kebakaran hutan/lahan terjadi pada hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Rataan Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia 2010-2016
Provinsi Rataan (Ha) 2010-2016 Provinsi Rataan (Ha) 2010-2016
Kalimantan Tengah 21.316 Papua* 710
Sumatera Selatan 8.065 Kalimantan Selatan 539
Lampung* 4.964 Nusa Tenggara Timur* 453
Sulawesi Utara* 4.627 Sulaewsi Tenggara* 445
Kalimantan Timur 4.181 Sulawesi Selatan* 195
Jambi 3.334 Bali* 72
Gorontalo* 2.083 Bengkulu 62
Riau 2.073 Sumatera Barat 60
Sumatera Utara 1.847 Aceeh 58
Kalimantan Barat 1.841 Sulawesi Tengah* 34
Maluku* 1.753 Maluku Utara* 26
Jawa Timur* 1.753 Yogyakarta* 10
Jawa Tengah* 1.671 Kalimantan Utara 3
Jawa Barat* 1.464 Banten* 2
Nusa Tenggara Barat* 1.363 Papua Barat* 1

Sumber: Kementerian Kehutanan, 2016 bukan sentra kebun sawit

Beberapa provinsi sentra kebun sawit seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan yang relatif luas. Namun, kebakaran hutan dan lahan yang relatif luas juga terjadi pad provinsi yang tidak memiliki perkebunan kelapa sawit seperti Lampung, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bahkan Kalimantan Utara dan Bengkulu yang merupakan daerah provinsi ekspansi sawit, dan luas kebakaran hutan dan lahan relatif kecil dibandingkan dengan provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur yang tidak ada pengembangan kebun sawit.

Dengan demikian, sama seperti fenomena di berbagai negara, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia juga tidak secara sistematis dan spesifik terkait dengan pengembangan kebun sawit. Provinsi-provinsi yang merupakan sentra atau bukan sentra sawit, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi. Kebakaran hutan dan lahan juga tidak sistematis dan spesifik lahan gambut. Propinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat tidak memiliki lahan gambut, juga terjadi kebakaran hutan dan lahan yang relatif luas.

Kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkait lahan gambut juga terkonfirmasi sebaran titik api (hot spot) yang terjadi dalam priode Juli-November 2015. Sebaran titik api dilahan gambut justri lebih sedikit dibandingkan dengan titik api di luar lahan gambut.

Sumber: Mitos vs Fakta, PASPI 2017

 

Sumber: Sawitindonesia.com