JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengaku akan melanjutkan langkah intervensi harga pangan pada tahun depan. Caranya adalah dengan mempertahankan aturan Harge Eceran Teringgi (HET) untuk sejumlah bahan pangan tertentu.

Tahun ini untuk menstabilkan harga pangan, Kemdag memberlakukan HET untuk beberapa komoditas. HET beras yang dipatok Rp 9.450 per kilogram (kg), daging sapi beku Rp 80.000 per kg, gula kemasan Rp 12.500 per kg, dan minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per kg.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim, kebijakan HET sepanjang tahun ini cukup berhasil. Buktinya, harga komoditas yang diatur dengan instrumen HET masih stabil.

Untuk itu, kata Enggar, tahun depan pemerintah akan melanjutkan kebijakan HET untuk komoditas yang sudah diatur di 2017. “Sementara empat komoditas itu yang akan diatur HET-nya,” ujarnya, Kamis (21/12).

Klaim keberhasilan pengendalian harga pangan juga dikatakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Dia bilang meski pengendalian harga pangan dengan kebijakan HET di tahun ini cukup baik, namun pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan HET untuk beras.

“Kalau HET-nya bermanfaat bisa diteruskan, tapi kalau kurang bermanfaat ya mungkin perlu perlu ditengok lagi, karena ada indikasi harga beras medium masih di atas HET. Itu yang mesti ditelusuri apakah ada permasalahan stok atau yahg lala, 1 jelasnya.

Ekonom Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhi-ma Yudhistira menilai, angka HET beras medium sepanjang tahun ini belum bisa dipenuhi. Terutama di tingkat pedagang pasar tradisional. Karena itu, demi menekan harga sesuai HET pemerintah mengambil jalan cepat dengan impor.

“Saya pikir mekanismenya jangan hanya di hilir yang hanya menakuti pedagang. Yang harus dilakukan bukan hanya penerapan HET, tapi juga pembenahan problem pertanian struktural. Karena pengendaliannya dari sisi hilir

saja tanpa meningkatkan produktivitas hulu, berarti hanya terbantu dari purchasing power, “jelas Bhima.

Untuk tahun depan, menurut Bhima pemerintah perlu melakukan mengevaluasi kebijakan pengendalian harga pangan. Lantaran bisa jadi kepentingan produsen menjadi tertekan dan hanya berpihak pada konsumen.

Pemerintah, kata Bhima, juga perlu mewaspadai ancaman cuaca buruk yang akan berampak pada penurunan produksi pangan. Sebab jika stok pangan tak cukup, akan percuma bila kebijakan HET diteruskan.

 

Sumber: Harian Kontan