JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Februari 2018 sebesar US$ 694,27 per ton. Harga referensi tersebut kembali melemah US$ 3,07 atau 0,44% dari periode Januari 2018 yang sebesar US$ 697,34 per ton.
“Saat ini, harga referensi CPO kembali melemah dan tetap berada pada level di bawah US$ 750 per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 0 per ton untuk periode Februari 2018,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nur wan, Senin (29/1)
Oke mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. BK CPO untuk Februari 2018 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan NO.13/PMK.010/2017 sebesar US$ 0 per ton. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Januari 2018 sebesar US$ 0 per ton.
“Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2018 juga kembali mengalami penurunan sebesar US$ 78,25 atau 3,94%, yaitu dari US$ 1.984,67 per ton menjadi US$ 1.906,42 per ton. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun US$ 76 atau 4,44% dari US$ 1.710 per ton pada periode bulan sebelumnya menjadi US$ 1.634 per ton pada Februari 2018,” kata Oke.
Dia menjelaskan, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Pelemahan ini tidak berdampak pada BK biji Kakao yang tetap 0%. Hal tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan NO.13/PMK.010/2017. “Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya,” kata dia.
Sumber: Investor Daily Indonesia