Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pemasok dan produsen pangan guna menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga 11 komoditas strategis. Ruang lingkup kesepakatan tersebut meliputi penyediaan, penyaluran, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan pokok meliputi beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih. Kesepakatan bersama ditandatangi oleh produsen dan pemasok komoditas pangan, yaitu Perpadi, PT Food Station, PT Datu Nusantara Agribisnis, PT Asian Agro, PT Musim Mas, PTWilmarNabati, PTPN Holding Company, PT Makassar Tenee, PT Permata Dunia Sukses Utama. Lalu, PT

Binagloria Enterprindo, Poktan Kembang Sari, Asosiasi Champion Cabai Jateng, Gabungan Usaha Pembibitan Unggas, PT Duta Putra Perkasa, PT Suri Nusantara Jaya, dan PT Berkat Mandiri Prima.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriari menjelaskan, penandatanganan kesepakatan itu sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar semua pihak menjalin kerja sama dan sinergi menjaga pangan terutama menghadapi wabah korona dan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). “Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah korona serta menjelang Puasa-Lebaran,” kata dia seperti dilansir Antara di Jakarta, kemarin.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia