Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk memasukkan kelapa sawit dalam perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA). Jika sawit tidak masuk pembahasan, maka IEU-CEPA sebaiknya jangan dilanjutkan.
“Sawit merupakan berkah bagi bangsa Indonesia. Maka dari itu, pemerintah harus memperjuangkan kelapa sawit dalam semua pembahasan perdagangan dengan negara lain, termasuk di antaranya dengan Uni Eropa ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (25/11) malam.
Menurutnya, sawit merupakan komoditas strategis dan penopang perekonomian nasional. Komoditas ini juga telah terbukti menyumbangkan devisa negara hingga ratusan triliun rupiah. Belasan juta rakyat Indonesia menggantungkan hidupnya kepada komoditas ini.
Hasan Aminuddin menjelaskan sawit dapat berperan besar terhadap pembangunan daerah. Banyak daerah di luar Pulau Jawa yang perekonomiannya menggeliat karena adanya perkebunan kelapa sawit.
Komoditas ini juga banyak menyerap tenaga kerja berpindidikan rendah. Karena itu pemerintah harus memperjuangan kelapa sawit dalam berbagai forum internasional. “Termasuk di antaranya pada lanjutan perundingan IEU-CEPA ini,” kata Hasan Aminuddin yang merupakan legislator dari Dapil Jatim II ini.
Karena itu, Hasan mendukung langkah yang ditempuh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang tetap akan menjadikan sektor sawit sebagai pembahasan prioritas dalam negosiasi IEU-CEPA. Karena hal tersebut sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan dan melindungi industri sawit.
Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi IV DPR lainnya mengatakan pemerintah harus tegas mengatakan kepada Uni Eropa bahwa lanjutan perundingan IEU-CEPA bisa dilanjutkan dengan syarat menyertakan komoditas kelapa sawit dalam perundingan tersebut. “No sawit, No CEPA,” kata legislator asal Kalimantan Barat ini.
Dia pun meminta pemerintah tetap melawan aksi diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia. Pasalnya, dalam dokumen internal Uni Eropa (UE) mengenai Delegated Act-RED II yang bocor ke publik, UE mengindikasikan bakal memperlakukan minyak kedelai secara berbeda dengan CPO.
UE memasukkan minyak kedelai sebagai produk minyak nabati yang berkategori berkelanjutan bersama minyak biji bunga matahari dan biji rapa yang diproduksi negara-negara anggota UE.
“Kami parlemen Indonesia juga meminta Parlemen Eropa melihat secara objektif bahwa secara produktivitas sawit lebih produktif jika dibadingkan dengan bunga matahari (sun flower) maupun biji rapa (rapeseed),” kata Daniel.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang secara konsisten menjalankan program mandatori biodiesel. Sejak program ini dimulai pada 2014 yang mewajibkan penggunaan biodiesel sebanyak 10% (B10) pada setiap solar. Kebijakan ini terus berlanjut dan pada awal Januari mendatang kebijakan bauran energi ini sudah mencapai B20.
Program bauran energi yang mencampurkan minyak sawit ke dalam minyak solar ini tidak hanya mengurangi volume impor minyak solar saja, namun juga menimbulkan ketakutan UE.
“Eropa tidak punya pilihan juga kok. Rakyat Eropa akan berteriak, karena produk minyak nabati lain sangat mahal,” kata Daniel.
Sejatinya, kata Daniel, jika UE benar-benar melarang minyak sawit masuk ke Eropa, justru akan merugikan mereka sendiri. Pasalnya, selama ini banyak industri makanan maupun minuman mereka yang banyak menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakunya.
Kendati demikian, Daniel mendesak pemerintah agar tetap memperjuangkan sawit dalam lanjutan perundingan IEU-CEPA.
“Pemerintah harus berjuang agar sawit masuk dalam bagian pembahasan perundungan IEU-CEPA. Kita harus fight membela komoditas strategis nasional ini. Jangan sampai ada pengkhianat di dalam negeri,” katanya.
Summber: Sawitindonesia.com