InfoSAWIT, JAKARTA – Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang terus dilakukan hanya saja ada keseimbangan yang perlu dijaga antara pengembangan kebun dan terpeliharanya lingkungan.

Dikatakan Bupati Kabupaten Sintang, Jarot Winarno, sampai saat ini total ijin lokasi yang diterbitkan mencapai 516.579 Ha mencakup 49 perusahaan. Dimana lahan yang sudah memiliki hak guna usaha sekitar 115.383,72 Ha terdapat 28 perusahaan.

Dari 28 perusahaan itu 2 diantaranya telah memperoleh sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), lantas sebanyak 8 perusahaan telah mendapatkan ISPO, 9 perusahaan sedang dalam proses audit ISPO, dan 11 perusahaan lainnya dalam tahap pengajuan ISPO. (T2)

 

SUmber: Infosawit.com