Memanen Kelapa Sawit telah menjadi rutinitas harian bagi para pekerja yang biasanya tiba di perkebunan pada saat syuruq. Pagi hari menjadi waktu yang tepat untuk memanen komoditas ini, karena dapat meningkatkan produktivitas.

Proses memanen buah perlu mempertimbangkan kondisi area perkebunan, ketersediaan tenaga kerja pemotong buah, pembagian seksi potong buah, dan penyediaan alat-alat kerja. Seksi potong buah sebaiknya disusun sedemikian rupa sehingga blok yang hendak dipanen setiap hari akan terkonsentrasi.

Hingga kini, Kementerian Pertanian mencatat lahan sawit yang ada di Indonesia memiliki luas sekitar 14,03 juta hektare, sedangkan produksi minyak sawit mentah [crude palm oil/CPO) Indonesia diperkirakan mampu mencapai 70 juta ton pada 2025 mendatang meskipun moratorium lahan perkebunan masih diberlakukan.

Namun rumitnya penguatan aspek permintaan global menjadi kendala yang saat ini dihadapi Indonesia. Pilihan yang paling realistis saat ini adalah mendorong permintaan CPO dalam negeri melalui kebijakan Pemerintah. Dua kebijakan strategis diyakini mampu mendorong permintaan CPO domestik, yakni percepatan kebijakan mandatori biodiesel sekaligus memperbaiki implementasinya.

Presiden Joko Widodo telah meresmikan implementasi program biodiesel 30% (B30) di Jakarta baru-baru ini. Pada 2020 pemerintah menjalankan kebijakan B30, yakni pencampuran 30% biodiesel atau Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar yang otomatis bakal mengerek produksi. Targetnya produksi biodiesel sekitar 10 juta kl mampu dicapai. Bahkan, pemerintah akan melanjutkan uji coba B40.

Implementasi kebijakan mandatori biodiesel B30 mulai 1 Januari 2020 diperkirakan mampu menjadi salah satu instrumen strategis Indonesia dalam upaya mengendalikan harga minyak kelapa sawit. Percepatan implementasi B30 dapat menghemat devisa hingga Rp63 triliun dan mampu melepaskan ketergantungan Indonesia pada energi fosil sehingga berdampak positif dalam memangkas defisit neraca transaksi berjalan.

Adapun, persiapan uji coba maupun uji jalan B40 yang penerapannya dimulai akhir 2020 dan B50 dimulai awal 2021. Khusus B40, uji laboratorium direncanakan akan dilakukan pada 2 minggu ke depan atau pada awal Februari 2020. Sementara itu, target rampung uji jalan adalah pada Juli atau Agustus 2020.

Percepatan implementasi B30 hingga B100 harus dilakukan untuk mencari sumber-sumber energi baru terbarukan. Pengembangan energi terbarukan membuktikan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas dan meningkatkan kualitas lingkungan.

 

Sumber: Bisnis Indonesia