Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit untuk mengelola pungutan terhadap kegiatan ekspor kelapa sawit secara transparan.
Ani sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, penghasilan dari pungutan kelapa sawit merupakan salah satu penghasilan yang cukup besar. Hingga semester I-2018, BPDP Kelapa Sawit telah mengumpulkan pungutan sebesar Rp6,4 triliun.
“Tata kelola penggunaan dana BPDP Kelapa Sawit dilakukan seperti perusahaan public finance,” kata Ani dalam seminar nasional sawit Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin, 20 Agustus 2018.
Ani mengatakan, dari dana yang dikelola tersebut dia berharap bisa berkontribusi untuk meningkatkan kapasitas kelembangaan BPDP Kelapa Sawit dalam menghadapi segala macam pertempuran ekonomi saat ini.
“Lingkungan yang dihadapi sekarang adalah yang penuh dengan pertempuran dengan menaikkan tarif semena-mena dan seketika sehingga untuk bisa menghadapinya kita perlu menaikkan kapasitas,” tutur Ani.
Sementara itu Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Dono Boestami mengatakan telah menyalurkan dana peremajaan kepada 5.384 pekebun untuk luasan lahan 12.063 hektare dengan nilai mencapai lebih dari Rp288 miliar di semester I.
Sumber: Metrotvnews.com