KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Tak hanya menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi 16 juta tenaga kerja di Indonesia, ekspor produk kelapa sawit pun mengalami peningkatan 13,6% menjadi US$ 22,97 miliar di 2020 meski di tengah pandemi Covid-19.  Airlangga pun meyakini tren positif ini akan tetap berlanjut di 2021.

“Tren positif ini terus berlanjut di 2021, harga referensi di Kemendag untuk CPO di periode April 2021 angkanya cukup tinggi yakni US$ 1093,83  per ton, dengan demikian bea keluar yang diterapkan sekitar US$ 116 per ton, dan ini tentu berdampak positif pada penerimaan negara,” ujar Airlangga dalam webinar ‘Sustainable Palm Oil Development in Indonesia’ Rabu (7/4).

Tak hanya pada penerimaan negara, hal ini pun akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan kelapa sawit, dimana akan terjadi peningkatan harga tandan buah segar (TBS).

Adapun, Airlangga menyebut bahwa pembangunan industri kelapa sawit dilakukan dengan memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.Menurutnya, ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang sudah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2020-2024.

Menurut Airlangga, pembangunan berkelanjutan ditetapkan sebagai salah satu aspek yang bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif serta menjaga lingkungan hidup. Ini pun diharapkan  mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan berbagai generasi.

“Dengan pendekatan tersebut pemerintah Indonesia meyakini bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dapat berkontribusi besar terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh perusahaan dan pekebun sawit untuk mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikat tersebut merupakan jaminan bahwa praktek produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah berkelanjutan.

Dia pun meminta upaya untuk membangun kelapa sawit berkelanjutan ini mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

 

Sumber: Kontan.co.id