BATAM – Guna meningkatkan investas di Batam, Pemerintah Daerah Batam belum lama ini menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 27 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari Perka Nomor 10 Tahun 2017.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan, paska diterbitkannya Perka Nomor 27 Tahun 2017, saat ini ditengarai banyak pihak investor mulai tertarik untuk berinvestasi di Batam, lewat surat yang diterima BP Batam. “Nanti akan kita panggil mereka secara bertahap untuk mendengar paparannya,” kata Lukita, saat silaturahmi akhir tahun pimpinan BP Batam dengan media massa, Kamis (28/12/2017).

Lebih lanjut, tutur Lukita Dinarsyah, rencana investasi yang baru ialah pabrik biodiesel sawit akan dibangun dan telah melalui penandatanganan rencana investasi di Batam, dengan nilai investasi sekitar Rp 1 triliun. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com