InfoSAWIT, JAKARTA – Diakui atau tidak, Pakistan merupakan salah satu pasar potensial bagi minyak kelapa sawit asal Indonesia. Dimana konsumsi per kapita mencapai 20 kg.kapita, dengan konsumsi minyak nabati secara total mencapai 4,4 juta ton.

Sayangnya dikatakan Chief Executive Officer Westbury Group of Companies, Rasheed Janmohammed, produki minyak nabati loal masih sangat rendah sekitar 0,5 juta ton. Kondisi ini mengakibatkan Pakistan banyak melakukan impor guna memenuhi kebutuhan konsumsinya. Tercatat impor minyak nabati Pakistan mencapai 3,1 juta ton, dan impor minyak kacangan sekitar 3 juta ton, lantas impor minyak  yang diekstrak dari biji-bijian sekitar 0,80 juta ton.

Lebih lanjut tutur Janmohammed, yang juga menjabat sebagai ketua Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA), di Pakistan struktur bea impor minyak nabati sangat komprehensif, sayangnya kebijakan tersebut tidak mesti diterapkan terhadap produk konsumsi minyak nabat. Lantaran kebijakan bea impor memiliki dampak bisa mendongkrak produk minyak nabati domestik.

“Tetapi pada kenyataanya tidak ada peningkatan, dan pajak bea ini hanya menciptakan atau lebih tepatnya menambahkan biaya minyak untuk pengguna domestik,” katanya dalam acara Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal, yang diselenggarakan secara virtual dihadiri InfoSAWIT, awal Desember 2020 lalu. (T2)

 

 

Sumber: Infosawit.com