Pada Desember 2017, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Environment) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menandatangani kesepakatan Small-Scale Funding Agreement (SSFA), untuk mendukung petani kecil kelapa sawit menuju peningkatan mata pencaharian dan produksi berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2018 lalu, banyak kegiatan yang telah sukses dilakukan seperti di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Indonesia, dan Sabah, Malaysia.
Di bawah proyek SSFA, Yayasan Inovasi Bumi (INOBU), telah membantu mendirikan Fasilitas Pertanian (Agricultural Facility/AF) pertama di Seruyan. AF, didirikan pada 19 Februari 2018 dengan komitmen dari perusahaan perkebunan lokal, untuk memberikan dukungan langsung berupa peningkatan kapasitas petani kecil di Seruyan, termasuk melakukan pendampingan pelatihan untuk memberikan pemahaman dan penerapan Praktik Pertanian yang Baik (GAP), serta praktik budidaya pertanian berkelanjutan.
Dari informasi yang didapat InfoSAWIT, program ini juga menyediakan akses ke input pertanian termasuk benih, pupuk, dan pembibitan. Mengembangkan kemitraan dengan komunitas keuangan lokal dan regional untuk membangun mekanisme perluasan pinjaman berbunga rendah untuk petani kecil.
Sampai saat ini, AF telah membantu melatih 100 peserta – termasuk petani kecil dan petugas penyuluh – tentang GAP, dan mengembangkan kurikulum pelatihan untuk digunakan dalam pelatihan di AF pada masa mendatang. Kabarnya dari 100 peserta ini akan menjadi pelatih dan bakal melatih 1.000 petani kecil lainnya, dengan dukungan dari AF.
Sementara untuk di Sabah, Forever Sabah (FS) telah membentuk komite desa di 4 kabupaten, diantaranya Telupid, Tongod, Beluran, dan Kinabatangan. Dua puluh desa dipilih dari 4 kabupaten dan petani kecil dididik tentang sertifikasi kelapa sawit dan manfaatnya. Sebuah laporan tentang kesiapan petani untuk sertifikasi RSPO diterbitkan pada bulan Juni 2018, menyoroti kendala utama mereka mencapai sertifikasi, seperti kurangnya keterampilan manajemen keuangan, praktik pertanian yang buruk, dan masalah legalitas.
FS saat ini menyelenggarakan pelatihan untuk petani kecil dengan bantuan dari pabrik lokal. Petani kecil dilatih tentang GAP, serta mekanisme penetapan harga dan penilaian. Serangkaian pelatihan ini merupakan bagian dari model intervensi FS yang akan rampung pada Januari 2019.
Mengenai masalah legalitas, FS melakukan penilaian komprehensif di lapangan untuk memahami tantangan lahan unik yang dihadapi petani kecil. Model untuk mengatasi masalah ini telah dibuat untuk membantu petani kecil menyelesaikan proses permohonan legalitas lahan mereka yang tertunda, dan model ini akan diajukan di Jurisdictional Certification Steering Group (JCSC) sebelum implementasi pada Februari 2019.
Pada 8-10 November 2018 lalu, 20 peserta (terdiri dari petani kecil dan petugas AF) dari Seruyan datang ke Sabah untuk kegiatan pertukaran pengetahuan. Kegiatan itu dilakukan selama 3 hari, dimana para petani kecil berbagi pengalaman tentang program yang telah dijalani dan manfaatnya dalam mengubah praktik pertanian mereka.
Dari pertenuan tersebut kebanyakan masalah yang muncul biasanya berupa manajemen keuangan dan penerapan GAP. Kabarnya pertukaran pengetahuan kedua akan dilakukan di Seruyan pada Februari 2019 mendatang dan akan melibatkan pemerintah daerah untuk berbagi wawasan tentang peran mereka dalam mencapai Sertifikasi Yurisdiksi.
Sumber: Infosawit.com