Peluang ekspor produk minyak sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Pakistan semakin terbuka lebar. Pasalnya, Pakistan akhirnya menghentikan rekomendasi pelarangan produksi Vanaspati Ghee (VG) yang berasal dari minyak sawit.
Keputusan itu diambil pada pertemuan Oil Seeds Their Allied Products Technical Committee ke-117 Pakistan Standards Quality Control Authority (PSQCA) di Karachi, Pakistan pada 10 April 2019. VG adalah minyak atau lemak makan dengan tekstur semisolid berupa suspensi yang terbuat dari minyak nabati yang telah mengalami proses penyulingan, pemutihan, deodorisasi, dan hidrogenasi. Bila bahan bakunya berasal dari minyak sawit, VG tidak melalui proses hidrogenasi, mempunyai titik leleh yang ideal pada suhu di atas suhu ruang, dan bercita rasa lemak hewan melalui penambahan penyedap.
“Indonesia menyambut baik berita positif ini, karena Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga kepentingan sawit sebagai salah satu produk andalan ekspor,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo dalam keterangan resminya, Selasa (28/5).
Pada pertemuan tersebut, menurut Iman, PSQCA memutuskan untuk mengurangi kadar asam lemak trans dari 10% menjadi 5% dan meningkatkan titik lebur menjadi 39° C pada produk VG. Pengaplikasiannya sendiri akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari National Standard Committee of Agriculture Food (NSCAF). Selain itu, PSQCA mengusulkan untuk menghilangkan lemak trans sesuai mandat organisasi kesehatan dunia (WHO) pada tahun 2023.
“Dengan keputusan ini, berarti produksi VG tetap diizinkan. Namun, kadar lemak trans harus dikurangi secara bertahap hingga ke tingkat yang aman untuk dikonsumsi. Untuk itu, pengurangan kadar lemak trans dilakukan dengan mengadopsi standar keamanan makanan internasional,” terang Iman.
Iman mengungkapkan, rekomendasi pelarangan VG dilakukan sejak Oktober 2017 setelah Pemerintah negara bagian Punjab, Pakistan melalui Punjab Food Authority (PFA) mengeluarkan aturan bahwa minyak VG yang berasal dari minyak sawit yang diolah, dilarang dikonsumsi sebagai bahan makanan. Langkah ini diambil karena VG dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Namun, setelah melalui berbagai pertemuan, baik resmi maupun tidak dan pembahasan antara Pemerintah Pakistan dan pihak swasta di negara tersebut, rekomendasi pelarangan tersebut akhirnya dihentikan,” ujar dia.
Sumber: Investor Daily Indonesia